Kota Tangerang, PenaMerdeka – Pihak Kelurahan Gandasari dan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang telah memanggil dua paguyuban industri menyusul adanya keluhan masyarakat terkait akses Jalan Palem Manis III yang mengalami rusak berat. Mereka mendesak supaya pihak perusahaan segera mem-perbaiki jalan akses masyarakat setempat.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (8/12/2016) di Kantor Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang sejumlah pihak diantaranya pihak RT, RW, Tokoh Masyarakat, Paguyuban Pengusaha Palem Manis III (P3M), Paguyuban Pengusaha Kali Sabi (PPKS), pihak Kecamatan Jatiuwung dan pihak Kelurahan Gandasari.
Mereka membahas penyelesaian perbaikan Jalan Palem Manis III yang rusak berat akibat banyaknya lalulalang kendaraan mobil bertonase berat dari pihak industry yang berada dikawasan Kelurahan Gandasari.
Diberitakan warga Kampung Rawacana Kelurahan Gandasari, Jatiuwung, sampai sekarang masih memblokir Jalan Palem Manis III dengan drum beton dan sejumlah pohon pisang. Karena akses tersebut merupakan aktifitas warga setempat. Akan tetapi kini rusak berat lantaran sekitar 24 pabrik yang berdiri di kawasan tersebut menggunakan jalur itu untuk kegiatan distribusi produk industrinya.
Camat Jatiuwung, Boyke Akhmad Syafei menjelaslan pihaknya telah memangil dan melakukan mediasi dengan pihak Peguyuban terkait jalan rusak yang dikeluhkan warganya. “Hasilnya ada beberapa kesepakatan, kedua paguyuban siap mem-perbaiki jalan yang rusak,” jelas Boyke kepada PenaMerdeka.com, Senin (12/12).
Menurutnya bahwa Jalan Manis Palem III bukan akses milik Pemkot Tangerang. Artinya kata Camat, pihak paguyuban perusahaan harus legowo untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut, agar layak dan bisa digunakan oleh perusaan dan warga setempat.
“Yang pasti pihak peguyuban harus segera memperbaikin jalan yang rusak parah, mereka semua yang ngatur, itu teknik merekalah,” tandas Boyke.
Sebelumnya Hadi, Koordinator P3M, mengaku pihaknya memang belum memperbaiki ruas jalan yang diblokir warga karena baru ada dua perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut untuk zona Industri Palem Manis III.
Pasalnya jalan yang ditutup warga adalah tempat kendaraan besar yang melintas dari pabrik-pabrik yang ada di zona Industri Kali Sabi yang masuk ke wilayah Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, dan bukan ke wilayah Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. Perbatasan antara Kelurahan Uwung Jaya dan Gandasari hanya dibatasi oleh kali Sabi saja.
“Bila sebelumnya ada kesepakatan dengan PPKS dengan warga untuk memperbaiki jalan itu maka kami dari P3M tidak mau ikut campur, karena kami tidak merasa melakukan perjanjian. Dan Jalan rusak tersebut bukan kami yang bertanggu jawab akan tetapi Pemerintah,” ungkapnya. (agus)







