Fraksi PKB Didesak Kembalikan Duit Honorarium Bermasalah

PenaMerdeka – Buntut dugaan kasus korupsi dana honorarium di DPRD dan Pemkot Tangerang, H. Sarmili, tokoh masyarakat asal Neglasari menyebut bahwa Fraksi PKB harus mengembalikan anggaran bermasalah dari pemerintah tersebut.

Dana yang dipakai untuk anggota dewan dalam kegiatan Musrembang ketika menjadi nara sumber tutur H. Sarmili adalah dana rakyat, dana yang ada dalam APBD.

“Itu duit rakyat, dan haram hukumnya jika dipakai untuk anggota DPRD, apalagi buat sekelas partai islam,” ucapnya menjelaskan.

Jadi anggota DPRD tidak sepantasnya menerima anggaran itu. Pasalnya setiap anggota sudah mempunyai anggaran tersendiri.

Kalau menjadi nara sumber dalam setiap agenda pembangunan untuk pemerintah, itu menjadi salahsatu kewajiban sebagai wakil rakyat, ujar H. Sarmili saat di temui penamerdeka.com

Lebih dalam ia menjelaskan, terlebih untuk partai Islam seperti PKB anggaran itu harus dikembalikan.

“Malu dong masa partai Islam yang seharusnya menjungjung moral malah melakukan tidak terpuji,” ujarnya menegaskan.

Untuk itu, kami bersama puluhan warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT) mendatangi Kejari Tangerang supaya dapat diusut tuntas dugaan kasus korupsi honorarium tersebut.

H. Sarmili beralasan, Kejari Tangerang dinilai masih lambat menangani kasus ini. “Saya minta diusut sampai ke akar akarnya, dugaan kasus korupsi honorarium yang berjumlah Rp. 8 miliar tersebut.”

Seperti diketahui, PKB saat pemilu legislatif (pileg) 2014 lalu mendapat lima kursi anggota DPRD Kota Tangerang. Karena dari lima daerah pemilihan (dapil), mereka berhasil menempatkan masing masing satu perwakilan sehingga bisa membentuk satu fraksi. (yud)

Disarankan