TANGSEL,PenaMerdeka – Keluarga korban kecelakaan kapal motor (KM) Zahro Ekspress Jackson Wilhemus, mengaku belum pernah dihubungi pihak pelabuhan atau perusahaan kapal yang membawa naas para penumpangnya.
”Kami mewakili keluarga korban yang tenggelam atau terbakar atau hilang belum pernah dihubungi pihak Syahbandar Muara Karang dan KM Zahro Express,” kata M.A Gustaf Mbalembout, selaku kuasa hukum Jackson Wilhelmus saat memberikan keterangan pers, di Cluster Swadaya Asri Residence 6, B4 Jalan Utama Satu, Bintaro, Pondokaren, Minggu (15/1).
Gustaf mengatakan, pihaknya menyayangkan atas sikap perusahaan Zahro Ekspress yang dinilai tidak peduli terhadap keluarga korban. Padahal bencana ini memakan korban jiwa cukup banyak hingga 23 orang.
”Tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan kapal dan Syahbandar untuk para keluarga korban naas tersebut,” ujar Gustaf.
Pihaknya memberikan waktu tujuh hari kepada Syhbandar dan KM Zahro Express untuk menghubungi keluarga korban. ”Kalau tidak ada tanggapan juga setelah ini kami akan membawa ke pihak berwajib untuk diusut lebih lanjut,” kata Gustaf.
Menurutnya yang sudah bertanggung jawab atas para korban kecelakaan ini adalah Pemprov DKI Jakarta serta PT Jasa Raharja. Hal itu dilakukan karena adanya ketidakserasian antara perjanjian dengan KM Zahro Express.
”Perjanjian yang terjadi di lapangan berlawanan dengan para korban kecelakaan. Di luar PT Jasa Raharja dan pemprov, seharusnya Syahbandar dan pemilik kapal bertanggung jawab sesuai peraturan. Untuk keluarga korban meninggal sebesar Rp40 Juta, keluarga korban yang cacat permanen sebesar Rp40 Juta, untuk keluarga korban kecelakaan yang memerlukan perawatan senilai Rp20 juta dan santunan pemakaman senilai Rp4 juta,” ungkap Gustaf.
Sekadar diketahui insiden kebakaran menimpa KM Zahro Express pada Minggu (1/1) sekira pukul 09.15 WIB sejauh satu mil dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Kapal tersebut menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, untuk mengangkut penumpang yang hendak bertamasya. Penumpang selamat sebanyak 194 orang. Adapun korban kecelakaan yang meninggal dunia sebanyak 23 orang. (herman)