Mosi tak Percaya, Kadin Banten Didesak Keluarkan SK Karteker

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel mendesak Kadin Banten segera menerbitkan surat keputusan (SK) kepada kepengurusan Kareteker Kadin Kota Tangsel. Permintaan ini menyusul lantaran kepengurusan di Kota Tangsel yang dipimpin oleh Kemal Pasha habis sejak beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel Muhammad Fauzi Siregar mengatakan, pihaknya sudah membuat pernyataan yang ditunjukkan kepada pihak Kadin Banten.

Isinya keinginan untuk segera menertibkan surat keputusan sementara atau karteker. Bahkan pernyataan ini ditandatangani oleh mayoritas Dewan Pengurus Kota Tangsel. Mereka ingin pihak Banten mengeluarkan SK karteker untuk pengurus Kota Tangsel.

”SK Kadin Kota Tangsel era pak Kemal Pasha sudah habis. Kita berharap agar Kadin Banten segera membentuk kepengurusan baru untuk keberlangsungan organisasi,” katanya, Sabtu (11/2) pekan lalu.

Pengurus sementara ini menurut Fauzi harus segera dibentuk untuk melaksanakan Musyawarah Kota (Muskota) II Kota Tangsel. Agar, ada pembenahan dalam tubuh organisasi yang sudah terbilang vakum dalam beberapa tahun terakhir.

”Kami juga meminta kepada pengurus Kadin Banten untuk mencabut SK kepengurusan di Kota Tangsel yang sudah habis,” paparnya.

Tak hanya itu, Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel juga mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan demisioner. Pasalnya, Kepengurusan demisioner ini membentuk secara sepihak kepanitiaan Muskota.

Panitia Muskota yang dibentuk Kemal Pasha tersebut berisi orang-orang yang bukan anggota.

”Kami tidak percaya dengan kepanitiaan yang dibentuk demisioner. Kami menilai tak akan ada netralitas dalam kepanitian Muskota itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel Herdian Koesnady mengatakan, perkembangan kepengurusan di luar Kota Tangsel saat ini kinerjanya jauh lebih baik.

Untuk itu, dirinya berharap, upaya Dewan Pengurus di Kota Tangsel ini bisa membawa perubahan dalam tubuh Kadin Kota Tangsel. (yuyu/dbs)

Disarankan
Click To Comments