JAKARTA,PenaMerdeka – Soal sikap politik yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap keputusan syarat ambang batas (presidential threshold), PDI-Perjuangan menyebut partai berlambang matahari bukan lagi bagian koalisi pendukung pemerintah.
Dengan begitu kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menganggap sikap PAN yang sudah tidak sejalan dengan usulan pemerintah menunjukkan bukan salah satu partai pendukung pemerintah.
Sebelum pembahasan RUU Pemilu PAN tercatat masih dianggap salah satu parpol koalisi pendukung pemerintah. Tetapi pada Jumat (21/07/17) dinihari di Gedung DPR bersama Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat walk out meninggalkan ruangan sidang ketika Rapat Paripurna pengambilan keputusan Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu.
“Tanpa diminta pun PAN sendirinya yang sudah mengambil keputusan tersebut (keluar dari koalisi pemerintah-red),” katanya Hugo kepada wartawan, Jumat (21/07).
Tak lama setelah DPR mengetuk palu revisi UU Pemilu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menghormati pihak-pihak yang akan menggugat UU Penyelenggaraan Pemilu ke Mahkamah Kontitusi (MK).
”Sudah diputuskan di DPR, kalau bukan koalisi pendukung pemerintah ingin menempuh jalur di MK ya dipersilakan,” ujar Jokowi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. (uki/dbs)