Rapat Pemanggilan Pemkot Tangerang Soal Polemik Lahan SDN Sukasari Berlangsung Tertutup
PenaMerdeka – Setelah sebelumnya tidak dapat hadir, kini pada agenda pemanggilan kedua Senin (18/4), terkait polemik proses relokasi SDN Sukasari 4 dan 5 diatas lahan Kemenkumham pihak Pemerintah Kota Tangerang memenuhi undangan DPRD.
Tetapi Pimpinan Sidang, Apanudin yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang menyatakan, bahwa rapat agenda pemanggilan tersebut berlangsung tertutup. Karuan saja belasan wartawan yang saat itu sudah memasuki ruangan bersama undangan beranjak meninggalkan ruangan.
Sementara itu, sebelum acara dimulai, Hartoto politisi asal PDIP yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang diakuinya bahwa pekan lalu Pemkot tidak dapat menghadiri undangan lantaran ada kegiatan rutin eksekutif yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami dalam undangan pemanggilan pertama memang ingin supaya stake holder terkait yang harus datang, yakni sekelas Kepala Dinas. Karena ini persoalan besar yang harus ditindaklanjuti Pemkot,” kata pria yang akrab dipanggil Bang Toing ini menjelaskan.
Agenda pemanggilan salahsatunya adalah soal ijin penggunaan lahan milik Kemenkum HAM. “Kenapa proses pembangunan sudah berjalan tetapi ijinnya belum dikantongi Pemkot, ini ada indikasi kesalahan prosedur,” ucanya menegaskan.
Ibarat proses yang sedang berjalan, ia lebih jauh mengungkapkan, tidak akan ada ijin pembangunan yang bisa di syahkan karena status kepemilikan lahan sekarang ini belum jelas. “Kan di UU sudah dijelaskan bahwa status kepemilikan lahan menjadi standar utama dalam proses pembangunan.”
Seperti diketahui, Yasona Laoly Menkum HAM sempat menyatakan agar Pemkot Tangerang merampungkan proses pemakain lahan dari Kementriannya. Sehingga proses pembangunan relokasi SDN Sukasari terhenti.
Sementara Pemkot Tangerang menegaskan bahwa kebutuhan relokasi sangat mendesak lantaran pertimbangan kebutuhan bangunan sekolah sudah tidak layak. Akses pengguna jalan yang terganggu karena jam keluar masuk siswa bersamaan dengan pulangnya karyawan.
Pantauan Pena Merdeka, dalam rapat tersebut hadir Asda 1 Syaipul Rohman, Himsar Kepala Kantor BPN Kota Tangerang, Dedi Suhada Kepala Dinas Bangunan, Abdurochman Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah anggota dewan dari fraksi partai yang berada di Komisi I dan IV. (wahyudi/puji)