PAW Ketua DPRD Serang, Namin Resmi Gantikan Subadri

KOTA SERANG,PenaMerdeka- Jajaran anggota dan pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Sidang PAW (Paripurna Pergantian Antar Waktu) Ketua DPRD Kota Serang.

Pergantian dilakukan merupakan tindak lanjut sidang paripurna istimewa DPRD Kota Serang perihal pemberhentian Subadri Usuludin sebagai Ketua. Sebagai penggantinya, M. Namin resmi menjadi Ketua DPRD sampai 2019 mendatang.

Hadir pada proses PAW tersebut 45 anggota DPRD Kota Serang, Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota Serang, Tb Haerul Jaman, mengatakan dengan adanya perombakan di DPRD diharapkan membawa perubahan untuk pembangunan Kota Serang.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Subadri dan saya berikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Selamat juga untuk Namin, kemampuan yang dimilikinya dan bisa membangun kebersamaan,” ucap Jaman seusai rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah Ketua DPRD Kota Serang, Senin (8/1/2017).

Menurut Jaman, kebersamaan yang sudah terbangun selama ini dapat terus dipelihara.

“Semoga pasca PAW unsur pimpinan semakin meningkat kebersamaannya, dan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan. Seperti pembangunan yang sudah dilaksanakan dan belum dilaksanakan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, M.  Namin, menuturkan langkah yang akan di ambilnya adalah melanjutkan kinerja pimpinan yang sebelumnya sudah berjalan. Namun, kata Namin, dirinya tidak bisa berdiri sendiri jika tidak ada support dari yang lain.

“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan ketua DPD Partai Golkar yang sudah mempercayai saya sebagai ketua. Yang baik dilanjutkan yang belum baik di benahi, namun harus ada sinergi dengan yang lain,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) dalam proses PAW menyepakati Namin menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggantikan Subadri Ushuludin yang maju menjadi calon wakil walikota Serang periode 2018-2023. (rhn/arif)

Disarankan
Click To Comments