Aksi Ranmor Digagalkan Warga Buaran

Aksi Pencurian motor (Curanmor) yang dilakukan oleh Rendi Ilham warga Jl. Jambu RT.001/05 Kelurahan Buaran indah Kecamatan Tangerang berhasil di gagalkan oleh warga Sukabakti Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang.

Ya, Aksi tersebut berawal dari salah satu warga yang mencurigai seorang pemuda membawa sepeda motor jenis Vario dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Awalnya saya curiga dengan motor yang dibawanya, gak lama kemudian pemilik motor Jenis Vario tersebut datang dengan triakan Histerisnya kalau itu motor nya,” Ucap HJ. Munarto salah seorang warga menirukan.

Beruntung anggota Binamas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pemuda tersebut dari amukan masa dan di bawa ke Polsek Tangerang Kota.

Kompol Efendi saat di hubungi melalui Watsap nya mengatakan,” pemuda tersebut memang melakukan aksi pencurian motor yang terparkir tanpa di kunci stang,” Ucapnya Sabtu (7/05)

Efendi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang Khususnya.

” Masyarakat agar tumbuh kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban adalah kebutuhan bersama dan harus melalui upaya bersama sehingga masyarakat tumbuh kesadaran akan peran sertanya masing – masing untuk care terhadap keamanan dan dapat menyampaikan informasi bila ada potensi gangguan kamtibmas apalagi yg sdh menjadi gangguan nyata,” katanya.

Akibat aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Rendi ini dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjara. (herman)

Disarankan
Click To Comments