KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Polisi mengamankan sejumlah botol (miras) minuman keras di dalam pos jaga sekuriti kompleks Permata Bintaro Residences, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 11 April 2018 kemarin.
Di antaranya, terdapat merek mansion, vodka, serta sejumlah suplemen. Diduga, minuman beralkohol tinggi tersebut sempat dikonsumsi oleh 2 petugas sekuriti, Ade Firmansyah dan Rohman, sebelum keduanya dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setempat.
“Bekas botol miras yang dikonsumsi kedua almarhum akan diperiksakan mengenai komposisinnya, kadar dan efek bagi yang akan diperiksa di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri,” jelas AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel.
Ade Firmansyah dan Rohman bersama beberapa temannya diduga sempat menenggak minuman keras di pos jaga pada Sabtu 7 April 2018 malam. Keesokan harinya, pada Minggu 8 April malam, kedua sekuriti tersebut lanjut meminum beberapa jenis Miras di tempat yang sama.
Menurut keterangan dari rekan almarhum, korban meminum jenis mansion dan vodka yang dibeli dari sebuah warung kelontong, tidak jauh dari pos tempat korban berjaga. Bahkan, korban juga meminum miras racikan yang dijual murah di warung kelontong tersebut.
“Malam Minggu minum bareng di pos, memang sering , kan namanya juga begadang kalau jaga malam jadi biasa kumpul sambil minum. Besok malamnya lanjut lagi. Habis itu baru terasa mual, muntah-muntah,” pungkas Dedi, rekan almarhum Ade.
Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit, Rohman dinyatakan tutup usia pada Selasa 10 April, kemarin siang. Sedangkan Ade Firmansyah, menghembuskan nafas terakhir pada Selasa malam di RSUD Tangsel kemarin.
Keduanya mengalami gejala yang sama yaitu mual, muntah disertai rasa panas pada bagian perut. Menurut keterangan keluarga, baik Ade ataupun Rohman tidak pernah mengalami gangguan penyakit serupa sebelumnya setelah polisi mengamankan sejumlah botol miras. (deden/yoyo)