Polda Metro Bongkar Kecurangan SPBU di Tangerang dan Ciputat

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polda Metro Jaya membongkar praktik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) curang atau tidak sesuai takaran di wilayah Kabupaten Tangerang dan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Penemuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono mengungkapkan Kepolisian langsung merespons laporan warga terkait tempat itu curang. Setelah penyelidikan, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian menemukan ada mencurangi konsumen.

“Petugas kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik SPBU yang curang,” papar Argo.

Argo menyatakan pengelola itu berkomplot memasang alat khusus untuk mengurangi takaran pengisian bahan bakar kendaraan. Dari hasil penyidikan di Kabupaten Tangerang, petugas menangkap Direktur SPBU berinisial AIS, Manajer Operasional AR, Manajer Pengawas DT, Kepala Pengawas TR dan Pengawas MS, H, serta T.

Petugas juga menyita barang bukti berupa alat untuk mengurangi takaran bahan bakar seperti adaptor yang terhubung saluran listrik menggunakan saklar.

Menurutnya, rata-rata pengurangan takaran bahan bakar jenis Pertamax, Pertalite dan Solar antara lain 104 mililiter sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar.

Pada SPBU kedua di Ciputat Tangerang Selatan, pengelola mesasang alat tambahan untuk mengurangi takaran bahan bakar yang dikendalikan menggunakan remote dari radius jarak sekitar 30 meter.

Pengurangan bahan bakar dapat mencapai 400 mililiter hingga 1.245 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar minyak.

Untuk hal ini, Petugas berhasil menangkap Manajer Pengawas SPBU itu berinisial RLN, Pengawas SHD dan AN, serta Pengawas Keuangan AY. Polisi masih memburu dua orang pengontrak berinisial DS dan teknisi berinisial KML yang berstatus daftar pencarian orang. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments