PenaMerdeka – Muhamad, Lurah Karang Mulya, Kecamatan Karang Mulya soal lahan pengurugan untuk kavling mengaku sebelumnya kaget lantaran sepanjang yang ia tahu, di lokasi tersebut untuk pembangunan jalan kavling perumahan tidak akan berdampak kepada warganya.
“Maksud saya kan bagus kalau sudah rampung jalannya bisa dipakai buat akses masyarakat. Dan semestinya memang harus ada pengukuran dari pihak BPN dahulu. Selain itu sayangnya yang punya tanah tidak membuat saluran air,” ujarnya kepada wartawan.
Memang kata Muhamad melanjutkan, dilakukan pengukuran secara global dahulu agar tertata oleh BPN dan kita akan tahu titik kordinatnya. “Mana buat jalan dan bangunan, biar jelas.”
Kami tidak akan menelantarkan warga kami karena banjir atas imbas pembangunan. Soal perizinan pembangunan memang belum ke pihaknya dan bukan wewenang kami di kelurahan.
“Biasanya ijin itu terkadang terlewati dan sambil berjalan, saya yakin pemilik jika tanpa ijin tidak akan melanjutkan proyek pembangunannya,” katanya.
Tetapi kata Muhamad, saluran air untuk warga sedang dibangu supaya banjir tidak menimpa warga kami. Kami bersama pemilik lahan dan warga bahkan sudah ke lokasi proyek bersama sama, pungkasnya Lurah menjelaskan. (Red PM)