Melawan saat Ditangkap, Tiga Pelaku Curanmor di Kabupaten Tangerang Meringis Didor Polisi

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Melawan saat ingin ditangkap, R (24), DSK (22) dan YS (20) pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) meringis kesakitan saat diterjang timah panas milik Polisi.

Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi motor curiannya kepada penadah, di sebuah bedeng kumuh kawasan Summarecon, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kompol Luckyto Andri Wicaksono, Kapolsek Kelapa Dua mengatakan, kelompok pelaku curanmor ditangkap di kawasan Summarecon, bersamaan dengan seorang penadah berinisial S.

“Kami tangkap tiga pelaku pencurian saat hendak menjual motor curian itu. Kami juga tangkap seorang penadah pada saat yang sama,” terang Andri, Rabu (20/6/2018).

Andri melanjutkan, penangkapan kelompok asal Palembang itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi motor curian di sekitar kawasan Summarecon. Sehingga, dengan informasi itu pihaknya segera melakukan penyelidikan.

“Dalam penyelidikan di lokasi yang merupakan bedeng kumuh itu, terlihat empat orang dan dua sepeda motor. Sehingga, tanpa panjang lebar, polisi segera menangkap para tersangka,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, setelah menangkap pelaku curanmor dan memeriksa keempatnya, diketahui bahwa motor yang hendak di jual itu merupakan motor hasil curian di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Kami kembangkan lagi di tempat berkumpulnya kelompok ini ya. Dari lokasi kami temukan empat motor curian lagi,” ungkapnya.

Dengan barang bukti itu, para tersangka langsung digelandang ke jeruji besi. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian. (sarinan)

Disarankan
Click To Comments