Kemendagri: Banyak Petahana Terindikasi Intervensi Netralitas ASN

JAKARTA,PenaMerdeka – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Kemendagri menyampaikan evaluasi urusan netralitas (ASN) Aparatur Sipil Negara. Disebutkan, lantaran sisa jabatan petahana bisa mengintervensi ASN atau PNS.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, umumnya netralitas sudah dijaga dengan baik.

Tetapi kata Akmal di sejumlah daerah terdapat beberapa oknum PNS masih tidak mengindahkan himbauan dan ketentuan netralitas ASN dalam Pilkada serentak. Padahal sudah sering disampaikan saat rapat dan bahakan sudah diberikan surat edaran.

“Adapun oknum PNS yang melanggar ketentuan netralitas dalam pelaksaan kampanye Pilkada di beberapa daerah berdasarkan rekomendasi pengawas Pemilu dan dilaporkan ke KASN telah diberikan sanksi berupa penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” Kata Akmal, saat jumpa pers di Kemendagri, Jakarta, (23/6/18).

Menurut Akmal, dari pelaporan tersebut bagi daerah yang terindikasi PNS yang tidak netral itu pada umumnya daerah yang dimana pasangan calonnya merupakan paslon Petahana (Incumbent). Salah satu alasannya, karena kekhawatiran terkait masa jabatannya.

“Biasanya begitu, dari petahana ada semacam ketakutan, namun jabatannya masih panjang. Ada (PNS) yang masa jabatannya masih panjang,” ucap Akmal.

Bahkan, persoalan netralitas ASN atau PNS dalam Pilkada serentak ini juga mendapat laporan dari setiap Pjs meskipun perhelatan Pilkada hanya diikuti calon tunggal atau kotak kosong.

“Daerah yang pilkadanya tunggal. Ada 17 daerah, laporan laporan itu sudah kita terima. Termasuk di dalam perhelatan Pilkada calon tunggal. Kita harus waspadai persoalan netralitas, karena ASN ternyata mengeluhkan soal itu,” ujarnya. (redaksi/tim)

Disarankan
Click To Comments