KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang menggelar rapat paripurna soal penjelasan Walikota Arief R Wismansyah terhadap Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2018.

Berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang bersama anggota legislatif penjelasan soal perubahan APBD disampaikan langsung Walikota Arief R Wismansyah.

Pada rapat Raperda APBD Perubahan Walikota menyampaikan garis besar komposisi rancangan anggaran tahun 2018.

Arief mengatakan, Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 3,70 triliun, bertambah menjadi Rp. 3,84 triliun.

“Jumlahnya bertambah sebesar Rp135,80 Miliar dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Arief, Kamis (6/9/2018).

Anggaran belanja daerah yang di tahun sebelumnya sebesar Rp. 4,41 triliun, menjadi Rp4,71 triliun

“Naik sebesar Rp 301,82 miliar dibanding anggaran sebelumnya,” imbuhnya.

Diketahui, total Raperda APBD perubahan tahun 2018 menjadi sebesar Rp. 4,71 Triliun atau naik sebesar Rp. 301,82 miliar dibandingkan dengan APBD murni pada tahun anggaran 2018 yang jumlahnya sebesar Rp. 4,41 triliun. (ari tagor)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.