Buntut Kisruh PTSL 2017, TRUTH Laporkan BPN Tangsel ke Menteri Agraria

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka- Tangerang public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan ke tiga lembaga, buntut kisruh PTSL tahun anggaran 2017 yang tak kunjung rampung.

Laporan perihal lambannya Kantor ATR/BPN dalam menyelesaikan Program PTSL tahun 2017, dilayangkan TRUTH kepada Kementerian Agraria, Kementerian Sekretaris Negara dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten.

Jupri Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUTH mengatakan, kisruh PTSL tahun anggaran 2017 di Tangsel bahkan disebutnya menjadi bola salju.

Sebab, menurut Jupri seharusnya Pemkot Tangsel dari awal juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk pendamping Instruksi Presiden dan kesepakatan bersama tiga Menteri agar mekanisme pengurusan sertifikat PTSL bisa selesai ke tangan warga.

“Kalau lambat beginikan jadi ladang masalah baru, seperti Pungutan Liar (Pungli). Yang pasti masyarakat resah karena sertifikatnya belum jadi-jadi, karena seharusnya sudah jadi tahun 2017, tetapi sampai hari ini belum jadi juga,” kata Jupri kepada penamerdeka.com di kantor TRUTH, Jalan Delima Blok A Nomor 7 Pamulang Permai I, Kota Tangsel, Minggu (16/9/2018).

Jupri melanjutkan, ATR/BPN Tangsel harus menindak pegawainya atau panitia PTSL. Tetapi kisruh PTSL menggelinding lantaran BPN Tangsel malah mengklaim kalau sertifikat sudah sampai di tingkat kelurahan.

“Sampai saat ini BPN sebatas hanya melempar bola seperti ping-pong saja, saya pikir harus kongkritlah dari BPN, sekiranya ada masalah di internal mereka ya selesaikan segera, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban.”

“Walikota Tangsel juga harusnya berkoordinasi dengan ATR/BPN, supaya persoalan PTSL 2017 ini tidak berkelanjutan karena ini menyangkut hak orang banyak. Jangan sampai seperti di Kota Tangerang, yang lurahnya terancam bui karena menjadi tersangka pungli program ini,” ungkapnya.

Jupri meminta kepada tim Saber Pungli Tangsel untuk menindak dan mengawal program PTSL yang diduga sarat pungli, sehingga dampaknya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat agar tidak jadi ladang pungli baru bagi para pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Soal Keterlambatan rampungnya program PTSL tahun anggaran 2017, Jupri memaparkan adanya ketidak sinergian antara pejabat ATR/BPN dengan Lurah selaku panitia di lapangan.

Pejabat menyatakan sertifikat sudah selesai seratus persen, tetapi Lurah mengatakan belum selesai. Ini membingungkan.

“Dari ketidak sinergian itu kan malah jadi satu pertanyaan, ada apa? Sertifikat warga nyangkut dimana? Ya patut dipertanyakan juga terkait kinerja BPN, jangan-jangan cuma klaim seratus persen tapi pada kenyataannya dia juga tidak tahu kenyataannya seperti apa,” paparnya.

Kisruh PTSL tahun 2017 ini Jupri menegaskan, seharusnya kepala kantor ATR/BPN kroscek langsung ke lapangan di tingkat kelurahan, tentang bagaimana mekanisme terkait pelaksanaan program PTSL atau ada masalah apa pada tingkat kelurahan.

Jadi jangan sampai masyarakat dijadikan objek pungli-pungli baru, karena sampai saat ini TRUTH menilai BPN tidak pernah berbuat apa-apa untuk menindak masalah terkait pungli dan administrasi.

“Kami sebagai masyarakat mendesak kepada kepala kantor BPN untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi, agar masyarakat tidak dirugikan dan dijadikan sapi perahan buat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena ini menyangkut hajat orang banyak dan ini boleh dibilang harta satu-satunya masyarakat, sudah sepatutnya untuk cepat diselesaikan,” tegasnya.

Terkait pernyataan Wakil Walikota Tangsel bahwa dalam hal penyelesaian program PTSL adalah ranah kantor ATR/BPN, Jupri menilai ada koordinasi yang salah dari Pemkot Tangsel dengan panitia penyelenggara PTSL.

Karena Lurah sebagai pelaksana PTSL di lapangan adalah bagian dari pemerintah kota, sudah seharusnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Walikota serta perangkatnya harus turut andil menyelesaikan kisruh PTSL yang terjadi, jangan sampai pemerintah kota dan kantor ATR/BPN saling lempar tanggung jawab.

“Di sepuluh tahun Kota Tangsel pada bulan Oktober nanti, harus menjadi titik balik untuk Tangsel, bagaimana pelayan publik harus diperbaiki, ya seperti PTSL ini yang melibatkan orang banyak,” kata Jupri menegaskan.

Untuk laporan yang diajukan TRUTH ke Kementerian Agraria, Kemensekneg, dan Kanwil ATR/BPN Banten, Jupri mengatakan belum ada jawaban, karena menunggu tiga puluh hari kerja terhitung dari pengajuan surat.

“Bukan kami menghambat proses kerja ATR/BPN Tangsel, tapi kami mendorong agar pelaksanaan program Presiden ini bisa cepat diseleaikan,” ungkapnya. (redaksi/tim)

Disarankan