Penyeludupan Kepiting Asal China Digagalkan di Bandara Soetta

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kasus penyelundupan kepiting melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) digagalkan Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I.

Harbin Yake, Kepala BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno Hatta mengatakan, petugas berhasil mengamankan pria asal China, TY (34). Pelaku kedapatan membawa 40 ekor hewan itu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari negara asalnya, China.

Dari hasil pemeriksaan petugas, penyeludupan kepiting itu disimpan di dalam 5 boks styrofoam. Pelaku ke Indonesia menggunakan pesawat Shanghai Airlines MU-5059, Senin (5/11/2018) malam kemarin.

“Barang bukti kami tahan, karena yang bersangkutan tidak bisa menyanggupi untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” terang Habrin di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (6/11/2018).

TY mengakui kepada petugas bahwa dia membeli kepiting tersebut di pasar di China. Rencananya, hewan yang dibeli dengan harga Rp 100.000 per ekor itu untuk dikonsumsi bersama kerabatnya di Jakarta.

“Yang bersangkutan tidak memahami aturan tentang pemasukan hasil perikanan ke Indonesia. Pelaku sudah meminta maaf dan menyatakan tak akan mengurus hewan itu dan bersedia untuk dimusnahkan oleh petugas,” tandas Habrin.

Akibat penyeludupan kepiting, hewan-hewan itu bakal dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku yakni UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP nomor 15 tahun 2002 tentang Karantina Ikan. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments