Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Zonasi untuk PKL

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Supaya tidak menganggu arus lalu lintas (lalin), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal menata dan membentuk zonasi untuk (PKL) pedagang kaki lima.

Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang mengatakan, tidak hanya persoalan lalin, keberadaan PKL juga menganggu pejalan kaki lantaran menaruh dagangannya di trotoar.

“Nantinya akan kita buat zona wilayah, ada zona merah, zona kuning dan zona hijau. Kenapa dibikin zona, karena agar tidak menganggu hak-hak kepentingan umum,” terang Sachrudin, Sabtu (5/1/2019).

Ia menjelaskan, selain menggunakan sistem zonasi ia juga mengharapkan kerjasama dari para PKL diseluruh Kota Tangerang yang nantinya akan ditata dan ditertibkan.

“Nanti kita tentukan waktunya itu kapan setelah kita cari titik zonanya. Saat ini juga kami sedang membahas aturan soal zona mana saja yang diperbolehkan untuk PKL berjualan,” tutup Sachrudin.

Sementara itu, Sayuti, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang menambahkan, pilot project sistem zonasi akan diberlakukan ditiap kecamatan dengan minimal satu lokasi.

“Nanti disetiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang akan ada minimal satu znasi. Namun, untuk semua priorotasnya Kecamatan Tangerang dicoba terlebih dahulu,” tambah Sayuti. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments