Warga Karang Tengah Tangerang Protes! Ngadu ke Lurah Soal Jalan Lingkungan Terhalang Bangunan Kontrakan
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Karena akses jalan lingkungan terhalang bangunan kontrakan, puluhan warga meminta mediasi pihak Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang supaya akses jalan mereka kembali leluasa dilewati.
Bangunan kontrakan empat pintu milik H Nabar, yang juga warga setempat dikabarkqn memang telah mengahalangi badan jalan lingkungan di RT 01 RW 09 Gang Kweni, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Rojak, salah seorang warga setempat mengatakan, ia mendatangi lurah untuk mengadu karena jalan lingkungan itu saat ini sudah dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan menemukan titik tengahnya.
“Kami mendatangi kelurahan untuk menemukan titik temunya. Karena masyarakat juga terganggu adanya keberadaan bagunan itu,” terang Rojak kepada penamerdeka.com, Selasa (29/1/2019).
Rojak menjelaskan, selain masyarakat setempat yang terganggu adanya bangunan di jalan lingkungan yang selebar 2m, ia juga merasa terganggu lantaran pintu pagar rumahnya tertutup tiang bangunan tersebut.
“Termasuk saya juga, karena pintu pagar rumah saya juga tertutup dengan tiang pondasi bangunan itu. Bagaimana saya mau beraktiftas, kaluar rumah saja susah,” tuturnya.
Rojak berharap, agar hal seperti itu tidak terjadi lagi dan pihak kelurahan beserta aparatur lainnya bisa segera menyelesaikan permasalahan jalan lingkungan itu karena warga sulit untuk beraktifitas.
“Semoga cepet-cepet di selesaikan oleh pihak kelurahan. Karena kami sulit untuk beraktifitas dengan adanya sebuah bangunan di jalan lingkungan yang memang jelas sudah dikelola oleh Pemkot Tangerang,” harapnya. (hisyam)