Dindik Banten Ungkap Lemodnya Insentif Guru Skh dan Pengembangan Sekolah Inklusi
BANTEN,PenaMerdeka – Pemprov Banten mengklaim bakal konsen pengembangan Sekolah Inklusi (siswa berkebutuhan khusus dan regular) serta kembali menggelontorkan insentif guru Skh (Sekolah Khusus) swasta yang sempat mandek. Sejumlah kesulitan disebut menjadi persoalan saat bakal merealisasi program Skh dan sekolah inklusi.
Seperti diketahui bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) secara sederhana disebutkan sebagai seseorang yang mempunyai hambatan tertentu sehingga perlu adanya penanganan tersendiri.
Kategori ABK diantaranya penyandang tunanetra (buta), tunarungu (tuli), tunagrahita (mental), tunadaksa (fisik), autis, maupun ganda atau sindrom tetapi kerap mempunyai bakat luar biasa sehingga perlu penanganan khusus.
Saat ini, keberadaan sekolah inklusi (sekolah untuk siswa umum dan anak berkebutuhan khusus, red) juga tidak segampang mencari sekolah pada umumya. Untuk Banten, sekarang sedang dilakukan pendataan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten.
Menurut Arkani Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus Dindik Banten, nantinya akan ada bantuan guru yang khusus ke sekolah SMA/SMK Negeri di Banten. Kami sedang menggodok aturan dan cara supaya cepat terealisasi.
“Sampai saat ini sudah mulai dikencangkan kegiatan inklusi di SMK SMA. Sekarang kita sedang mendata sekolah dan siswanya. Kalau siswanya ada 20 orang sudah terdata,” ucap Arkani dihubungi penamerdeka.com, Jumat (13/4/2019).
Diakuinya, kesulitan yang dialami pihaknya saat ini lantaran guru tamatan sarjana Pendidikan Luar Biasa (PLB) masih sangat jarang, sehingga Dindik Banten tidak mudah buat menempatkannya di sekolah inklusi atau Skh.
Nantinya kita haruskan sekolah reguler juga dapat menerima ABK. Karena semua warga Negara wajib dan berhak mendapatkan pendidikan. Maka itu perlu disiapkan SDM guru yang kompeten untuk mengajar siswa ABK.
Terkait insentif bagi guru Skh swasta yang saat ini masih mandek pihak Dindik Banten berjanji akan mengggelontorkan lagi. Arkani memang membenarkan untuk tahun 2018 guru Skh swasta belum diberikan anggaran insentifnya.
Arkani beralasan, karena ada persoalan administrasi yang perlu diperbaiki. Tetapi kita sudah merancang supaya anggaran insentif itu bisa segera direalisasi. Anggarannya mudah-mudahan bisa digunakan pada APBD Perubahan tahun 2019.
“Kita khawatir jadi temuan, dokumen administrasi dana insentif harus segera diperbaiki supaya segera diberikan. Apalagi semnagat Pak Gubernur (Wahidin Halim) sangat konsen terhadap pendidikan, tapi secara ketentuan administrasinya garus benar,” ungkap Arkani.
Mudah-mudahan bisa segera terealisasi karena Pergub terkait persoalan ini sudah ada, tinggal pelaksanaan teknisnya saja. Mudah-mudahan karena adanya dukungan dari semua pihak urusan sekolah inklusi dan Skh di Banten supaya maksimal bisa segera terlaksana. (redaksi/tim)