Penyelenggara Diminta Gamblang Soal Rekapitulasi, Ini Modus Dikhawatirkan Caleg

BANTEN,PenaMerdeka – Menyusul adanya keluhan soal transparansi, masyarakat dan peserta Pemilu mendesak penyelenggara Pemilu supaya membuka akses proses rekapitulasi pesta demokrasi yang sedang berjalan.

Saat ini, proses rekapitulasi yang berlangsung di panitia pemungutan suara tingkat kecamatan (PPK), dikabarkan masyarakat juga sulit menembus akses arena perhitungan.

Di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menurut salah seorang anggota PPK, memang sengaja pihaknya menerapkan pola seperti itu agar tidak semua masyarakat bisa masuk dalam proses perhitungan.

“Kami dikoordinasikan oleh Panwaslu supaya tidak sembarangan orang masuk ke arena proses perhitungan. Karena khawatir suasana akan tidak kondusif kalau bukan orang yang berkepentingan. Kita tidak ingin hal lain terjadi. Panwaslu nanti marah ke PPK,” ucapnya di Gor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Sementara kata salah seorang Caleg yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa sebagai peserta Pemilu pihak penyelenggara di PPK belum bisa bersikap transparan.

“PPK kerap tidak membuka plano hasil perolehan suara Caleg. Seharusnya form Plano bisa dibuka,” ucap Caleg petahana ini kepada penamerdeka.com, Kamis (25/4/2019).

Dia menambahkan, pada formulir Plano yang harus dibuka menandakan ada proses demokrasi yang transparan dari petugas PPK. Saksi Caleg atau peserta Pemilu lain yang memegang formulir C1 bisa mengkrocek secara langsung pada form Plano. Apalagi kalau ada kejanggalan perolehan suara.

“Ada masalah atau tidak pada hasil perhitungan suara dari TPS, rekapan form C1 Plano berhologram itu harus dibuka, Kita tidak menginginkan kalau ada oknum yang sengaja berbuat kecurangan lalu menguntungkan calon terus didiamkan,” tegasnya.

Dia lebih dalam mengungkapkan, persoalan lain kenapa harus terbuka adalah, saksi yang dikirim salah satu peserta Pemilu atau Caleg dalam laporan formulir C1 bisa menulis hasil perolehan hasil suara secara langsung, maka khawatir akan keliru atau akan sengaja jumlahnya akan dinaikan.

“Petugas Pengawas TPS yang dikirim dari Bawaslu juga potensi menulis laporan keliru. Lalu saksi yang dikirim Caleg yang bersangkutan langsung juga bisa melakukan hal sama. Mereka menulis laporan kan secara langsung. Yang jadi masalah adalah kalau menulis form C1 sengaja jumlah suaranya dinaikan, kemudian form Planonya tidak dibuka secara gamblang oleh PPK, maka bermasalah perhitungannya. Bakal menguntungkan calon lain, kalau disengaja berarti modus menggelebungkan hasil suara,” tukasnya.

Semuanya ingin proses rekapitulasi berjalan kondusif asalkan semuanya bisa dijalankan secara gamblang. Karena ini merupakan pesta demokrasi dari rakyat untuk rakyat, harus terbuka.

“Kalau ada modus seperti ini lantas kejadiannya didiamkan, ini bisa disebut ada mafia pemilu yang sistematis,” pungkasnya. (ari tagor/hisyam)

Disarankan
Click To Comments