KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil membubarkan aksi tawuran di Jalan MH Thamrin, depan Transmart Cikokol, Kota Tangerang pada Minggu dini hari (12/5/2019) menjelang sahur.
Kompol Erwo Samono, Kapolsek Tangerang mengatakan, dari aksi yang meresahkan warga jajarannya berhasil menangkap satu orang pelaku. Dia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) celurit dengan pelaku berinisial GA (21).
“Selang beberapa waktu, kami berhasil menangkap pelaku tawuran lainnya. Yang ditangkap sebanyak delapan pemuda, antara lain dengan inisial R (22), RA (20), ARN (21), MSM (22), AS (22), RM (19), MI (19), dan WD (20),” terang Ewo kepada penamerdeka.com, Senin (13/5/2019) dini hari.
Kata Kapolsek melanjutkan, dari beberapa pelaku yang diamankan, ada yang hanya tawuran dengan tangan kosong tetapi ada juga yang kedapatan membawa Sajam.
Maka kepada pelaku yang tak membawa sajam dilakukan pembinaan oleh Unit Bimas pihaknya.
Namun, sebagai efek jera tetap dilakukan penahanan 1X24 jam dan kepada keluarganya juga diberikan penjelasan.
“Saat penangkapan, anggota saya sempat mendapat perlawanan dari pemuda yang tawuran dengan cara mengayunkan celurit ke anggota saya. Namun dapat dihindari, selain itu anggota saya ada yang terkena pukulan bambu di kepalanya,” jelasnya.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku membawa senjata tajam. Serta juga mendalami motif atas tawuran tersebut,” lanjut Ewo.
Ewo juga mengimbau, kepada warga yang mempunyai anak untuk melarang tidak ikut-ikutan tawuran, balapan liar, konvoi motor dan diminta tidak nongkrong-nongkrong hingga dini hari, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Saya mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak muda-mudi agar tidak diizinkan nongkrong tidak jelas hingga dini hari. Ini agar tidak terjadinya hal yang tak diinginkan, seperti tawuran, balap liar dan lainnya,” imbau Kapolsek. (hisyam)