Nur Asiah Uno Masuk Bursa Cawalkot, Gerindra Kota Tangsel: Belum Final

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Nur Asiah, Istri Sandiaga Uno hingga sekarang masih menjadi buah bibir kontestasi Pilkada Kota Tangsel 2020. Tetapi Gerindra Kota Tangsel menyebutkan, soal pencalonanya menyerahkan sepenuhnya kepada istri ‘Bang Sandi’ tersebut.

“Memang menarik dari segi pemberitaan, sejatinya nama Bu Nur Asiah muncul dari kader. Lewat Bang Sufmi Dasco yakni pengurus DPP Partai Gerindra agar menyampaikan ke Bang Sandi Uno supaya istrinya masuk bursa Cawalkot Kota Tangsel,” kata Yudi Budi Wibowo Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangsel dihubungi penamerdeka.com, Senin (5/8/2019).

Sejatinya selain nama Nur Asiah, kader Gerindra lain juga sudah ada yang tercatat masuk dalam bursa Cawalkot Tangsel. Nama Nur Asiah juga muncul dalam bursa bukan dengan sendirinya.

“Saat kita (pengurus, red) koordinasi dengan relawan, nama Bu Nur Asiah dimunculkan, meski nama lain juga sudah ada. Ada kader dari dewan yang menjabat dan sekarang jadi serta lainnya juga,” tukas Yudi.

Tetapi dalam pencalonan kali ini sepenuhnya itu menjadi hak Nur Asiah. Secara kapasitas sempat mendampingi Sandiaga Uno menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta kendati hanya beberapa saat saja.

“Atas salah satu andilnya Sandiaga menjadi Cawapres, beliau setia memberi suport saat Pemilu 2019 lalu. Beliau juga sanggup mendampingi Sandiaga hingga menjadi pengusaha sukses adalah catatan yang diperhitungkan buat Nur Asiah. Secara akademik juga bagus. Tapi kita kembalikan lagi kepada yang bersangkutan. Kader lain juga punya kesempatan dan ini semuanya belum final,” ucapnya.

Memang ada parameter bagi calon-calon. Dari elektabilitas atau popularitas menjadi tahapan pencalonan. Hingga kini, nama nama yang muncul memang belum final.

“Survei pasti ada untuk calon. Tapi sekarang ini kita sedang berkonsolidasi dengan internal partai diantaranya pengurus, kader dan relawan. Semuanya belum final,” ujar Yudi.

Pasalnya, untuk urusan pencalonan juga sepenuhnya ada di tingkat DPP Partai Gerindra. Calon walikota atau wakil walikota tandas Yudi, akan diberikan surat keputusan (SK) dari DPP Gerindra. (rd/sg)

Disarankan
Click To Comments