Proyek Nasional Pipa Karian-Serpong, Pembebasan Tanah Warga Dibackup BPN

BANTEN,PenaMerdeka – Pihak Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menyebutkan, bagi warga yang mengalami kendala untuk pembebasan tanah proyek nasional saluran pembawa air baku Karian-Serpong (KSCS) bisa dibantu pihak Badan Pertanyaan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

“Ada masyarakat yang bertanya, gimana kalau nanti tanahnya terbelah saat pembangunan? Dan itu nanti siap diurusi dari BPN Kabupaten Lebak sendiri,” tukas Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Verry Mukminin ditemui PenaMerdeka.com beberapa waktu lalu.

Namun demikian menurut Sekcam, pihaknya hanya terlibat dalam konsultasi publik untuk penetapan wilayah proyek.

Untuk kejelasan pembayaran kepada masyarakat terdampak pembangunan pipa hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari BBWS C3.

“Itu (pembayaran,red) langsung dari balai besar ke masyarakat setempat dan dilakukan oleh tim apresial Provinsi Banten,” tuturnya.

Sementara terkait sosialisaai penetapan proyek wilayah di Kecamatan Maja dia mengaku dilakukan bersama tim termasuk dari Pemprov Banten pada akhin tahun 2019 lalu.

“Yang datang terdiri dari Biro Infrastruktur Provinsi Banten, Kejaksaan Banten, BBWS C3 dan masyarakat yang terdampak,” terang Verry saat ditemui penamerdeka.com di ruangan beberapa waktu lalu.

Verry menjelaskan, pertemuan tersebut hanyalah untuk menyepakati delapan desa di Kecamatan Maja yang bakal terkena proyek pipa saluran air dari Waduk Karian, Kebupaten Lebak.

“Kalau di Kecamatan Maja ada yang pemukiman. Perumahan itu Perumahan Permata di Desa Maja Baru dan Citra Maja, Desa Baru di Pasrikembang. Itu sudah dikonsultasikan,” ucapnya.

Data yang berhasil dihimpun penamerdeka.com, maksud pembangunan itu untuk peningkatan industrialisasi dan urbanisasi yang cukup pesat di wilayah Jabodetabek.

Lokasi pembangunan sistem saluran pembawa air baku Karian-Serpong untuk di wilayah Kabupaten Lebak diantaranya:

Kecamatan Rangkasbitung di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Sajira di Desa Ciuyah, Desa Parungsari, Kecamatan Curugbitung di Desa Cidadap.

Lalu Kecamatan Maja di Desa Mekarsari, Desa Padasuka, Desa Pasirkembang, Desa Curugbadak, Desa Maja Baru, Desa Maja, Desa Sangiang, Desa Sindangmulya dan Kecamatan Kopo di Desa Mekarbaru. (ari tagor/hisyam)

Disarankan
Click To Comments