Kepergok Penghuni Kontrakan, Pelaku Curanmor Digelandang ke Mapolsek Cipocok

MODUS KUNCI LETER-T

KOTA SERANG,PenaMerdeka – Aksi Curanmor alias pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah kampung dekat area Untirta Banten. Namun saat sedang beraksi, pelaku berinisial A (22) bersama seorang kawanannya kepergok oleh sang penjaga kontrakan.

Rekan A berhasil melarikan diri, sedangkan A selain ditangkap oleh penjaga kontrakan namun penghuni kosan lainnya juga membantu proses penyergapan.

“Saya tanya, siapa itu? Ngapain? Mau ngambil motor yah? Terus saya tanya, kok ada kunci leter T nya? Dia jawab enggak, enggak aja. Sudah di bobol motor, sempet ketahuan. Bisa ketangkep karena motor pelakunya mogok, enggak bisa jalan,” kata Rohman, penjaga kontrakan, ditemui di Mapolsek Cipocok, Kota Serang, Banten, Senin (16/03/2020) malam.

Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah ditangkap oleh penjaga kontrakan bersama penghuninya saat dibawa oleh anggota Polsek Cipocok. Kemudian penghuni kontrakan mengabari personil kepolisian untuk segera dibawa. Beruntung pelaku tidak menjadi korban amuk massa.

“Dapat informasi dari masyarakat adanya suatu pencurian kendaraan roda dua di kontrakan, daerah Cipocok, Kota Serang,” kata Kapolsek Cipocok, Kompol Agus Supriyanto, di dampingi oleh Oanit Reskrim Iptu Juandi, ditemui ditempat yang sama, Senin (16/03/2020).

Dari tangan pelaku, di dapatkan barang bukti satu buah kunci leter T dan satu unit motor Honda Scoopy. Alfauzi pun di ancam kurungan pidana penjara maksimal tujuh tahun lamanya.

“Pelaku dua orang, tapi yang satu lagi dalam pengejaran. Mencuri dengan letter T. Alfauzi berperan sebagai pengawas. Malam ini juga tim bergerak ke lokasi teman (pelaku) yang satu ini tadi,” pungkasnya. (red)

Disarankan
Click To Comments