Anggaran Kemenhub Disunat Rp12,44 T Buat Vaksin Corona

PEMULIHAN EKONOMI

JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan realokasi dan refocusing anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp12,44 triliun. Setelah ‘disunat’, anggaran Kemenhub berkurang dari sebelumnya Rp45,66 triliun menjadi Rp33,22 triliun.

“Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2021 dinyatakan karena kebutuhan pemerintah, untuk pembelian vaksin dan kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kementerian Perhubungan diadakan penghematan atau realokasi sebanyak Rp12,44 triliun, sehingga dari Rp45,66 triliun menjadi Rp33,22 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, kemarin.

Ia menjabarkan dana senilai Rp12,44 triliun tersebut dialokasikan untuk mengamankan pengadaan vaksin Covid-19 sekaligus pelaksanaan program vaksinasinya.

Dana yang dipotong itu juga akan digunakan untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi.

Budi memastikan dana yang dialihkan tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di bawah Kementerian Perhubungan.

“Kebijakan refocusing dan realokasi oleh Kementerian Perhubungan mengacu kepada kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yaitu sumber penghematan berasal dari rupiah murni. Jenis belanja yang dihemat belanja adalah belanja barang dan modal non operasional,” tuturnya.

Dengan demikian, detail alokasi anggaran Kemenhub usai realokasi dan refocusing anggaran setiap direktorat pun berkurang.

Ditjen Perhubungan Darat dari Rp7,64 triliun menjadi Rp5,64 triliun, Ditjen Perkeretaapian dari Rp11,1 triliun menjadi Rp8,11 triliun, Ditjen Perhubungan Laut dari Rp11,42 triliun menjadi Rp8,14 triliun, dan BPSDM Kementerian Perhubungan dari Rp3,54 triliun menjadi Rp2,72 triliun.

Selanjutnya, Penelitian dan Pengembangan dari Rp197,99 miliar menjadi Rp158,39 miliar, BPTJ dari Rp350,58 miliar menjadi 328,92 miliar, Sekretariat Jenderal dari Rp716,54 miliar menjadi Rp575,16 miliar, dan Inspektorat Jenderal dari Rp121,54 miliar menjadi Rp90,65 miliar.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Sudewo menilai potongan anggaran tersebut tidak sebanding dengan proporsi alokasi anggaran Kemenhub.

Sebagai perbandingan, ia mengatakan Kementerian PUPR memiliki anggaran Rp149,8 triliun namun realokasinya hanya sebesar Rp17,9 triliun. Di sisi lain, ia menilai anggaran Kementerian Perhubungan lebih kecil dari Kementerian PUPR, sehingga seharusnya potongan anggaran kurang dari Rp12,44 triliun.

“Ini apakah salah persepsi dalam analisa anggaran negara ataukah mereka (Kementerian Keuangan) memang betul memiliki data sehingga menentukan angka (realokasi) Rp12,4 triliun kepada Kementerian Perhubungan sudah merupakan keputusan tepat,” katanya.

Belum lagi, Kementerian Perhubungan mampu mencapai realisasi serapan anggaran 2020 cukup bagus yakni 95,58 persen.

Karenanya, ia mendorong Kemenhub bersama anggota Komisi V DPR lainnya untuk mendorong Kementerian Keuangan mempertimbangkan ulang realokasi anggaran tersebut. Pasalnya, Kemenhub memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sempat tertunda pelaksanaannya di 2020 serta baru dilanjutkan di tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengungkapkan realisasi anggaran pada 2020 lalu sebesar Rp34,72 triliun. Jumlah tersebut setara 95,58 persen dari pagu Kemenhub yang sebesar Rp36,32 triliun.

Ia mengatakan realisasi anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini adalah kenaikan dari sebelumnya, tidak pernah 90 persen, terakhir kami 89 persen. Oleh karenanya, saya dalam kesempatan ini mengapresiasi dorongan bapak ibu sekalian pada kami sehingga kami bisa mencapai tersebut,” tambahnya.

Ia merinci realisasi anggaran itu meliputi realisasi belanja pegawai 97,4 persen dari pagu anggaran, belanja barang 97 persen, dan belanja modal 94,3 persen.

Untuk diketahui, pagu awal Kementerian Perhubungan di 2020 lalu sebesar Rp43,1 triliun. Namun, terjadi pemotongan anggaran senilai Rp11,4 triliun.

Kementerian Perhubungan juga mendapatkan tambahan stimulus untuk sektor transportasi senilai Rp228,8 miliar dan dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp815,9 miliar. Jadi, total anggaran Kementerian Perhubungan di 2020 lalu sebesar Rp36,3 triliun. (uki)

Disarankan
Click To Comments