KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bakal mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal itu soal rencana penghapusan tenaga honorer.

“Berharap Pemerintah Pusat punya solusinya, karena memang pemerintah daerah ini membutuhkan tenaga-tenaga dalam memberikan pelayanan. Seperti administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Kendati demikian, Arief mengaku tak mengetahui persoalan gaji dan berapa jumlah pegawai honorer di jajaran Pemkot Tangerang. “Saya kurang tahu pasti berapa gaji dan saya enggak hafal ada berapa banyaknya,” ucap dia

Arief menyebutkan, pihaknya akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara, guna berkonsultasi terkait rencana penghapusan tenaga honorer itu.

“Kita justru akan mengundang pihak Kemenpan-RB dan BKN untuk berkonsultasi (soal penghapusan tenaga honorer). Akan dijadwalkan,” ungkapnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, sebelumnya mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022. (hisyam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *