KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Seorang pria menganiaya wanita petugas SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dalam aksi yang terekam CCTV pada Sabtu (26/11/2022) itu pun viral di media sosial Instagram.
Dalam video, tampak pria berbaju garis-garis dan celana panjang marah-marah kepada operator wanita. Petugas saat itu tengah melayani pembeli di mesin pengisian BBM khusus sepeda motor.
Lalu pria tersebut sempat mencengkram kerah baju si petugas. Beberapa saat kemudian petugas memberinya selembar uang namun tak berapa lama kemudian, pria itu memukul kepala korban.
Sejumlah pemotor yang menyaksikan kejadian itu tak ada yang menolong. Setelah petugas keamanan datang, akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menaiki sepeda motornya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berkat adanya rekaman CCTV di SPBU. Sehingga petugas mengetahui nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku. Adapun pelaku yang diamankan berinisial DP (25),” ujarnya, Senin (28/11/2022).
Sementara itu motif pelaku melakukan kekerasan kepada korban berinisial EAK, karena kesal lantaran kembalikan membeli bensin jumlahnya kurang. Bensin jenis Pertalite yang dibeli sebanyak 3 liter dengan uang sebesar Rp100 ribu. Namun hanya dikembalikan Rp20 ribu oleh korban.
“Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya karena langsung dikantongi. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU,” jelas Kapolres.
Zain menjelaskan, saat kembali ke SPBU sekitar pukul 17.32 WIB, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Dengan emosi, pelaku cengkeram kerah baju korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala.
“Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya,” kata Zain.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak bersama pihak SPBU di Polsek Tangerang, mereka sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan berdamai.
“Korban tidak meneruskan kasus tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin Restorative Justice,” katanya.
Zain pun menyesalkan kasus kekerasan itu. Kalau ada permasalahan, seharusnya itu bisa diselesaikan baik-baik, bukan malah melakukan kekerasan.
Sementara, DP selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia mengaku melakukan itu secara spontan.
“Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulanginya di kemudian hari,” kata DP. (hisyam)







