JAMBI,PenaMerdeka – Sebuah video yang menunjukan sejumlah emak-emak menggerebek sarang atau bascamp narkoba di kawasan Payo Sigadung, Kelurahan Rawasai, Alam Barang, Kota Jambi, Jambi viral di media sosial.
Kejadian penggerebekan terekam dalam sebuah video yang sempat ramai diperbincangkan.
Emak-emak tersebut sudah kesal karena polisi tak kunjung bertindak meski sudah dilaporkan.
Tampak sejumlah emak-emak menggeledah sebuah bangunan dan menemukan sejumlah alat bukti isap sabu.
Sembari berteriak, mereka membanting sejumlah barang yang digunakan oleh para pecandu narkoba.
Salah satu warga emak-emak yang ikut dalam penggerebekan, S (38), mengaku aksi tersebut dilakukan karena warga sekitar sudah geram dengan aktivitas transaksi narkoba di tempat tersebut.
Bahkan, kata S, banyak barang warga sekitar yang hilang dicuri semenjak rumah tersebut jadi tempat untuk traksaksi narkoba.
Menurut warga, bascamp tempat pengguna narkoba nyabu itu sudah beraktivitas kurang lebih selama satu tahun.
Meski telah beraktivitas lama, namun warga menyesalkan karena pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba.
KRONOLOGI VERSI POLISI
Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, aksi penggerebekan basecamp narkoba oleh emak-emak itu dilakukan karena satu jam sebelumnya ada enam warga di sana yang ditangkap terkait narkoba.
Lokasinya memang berbeda dari basecamp yang digerebek emak-emak tersebut.
“Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap bukan TO itu,” ujarnya dalam keterangan dikutip, Selasa (25/7/2023).
Namun saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga. Kemudian warga melakukan penggrebekan ada basecamp yang tidak digerebek polisi itu.
“Setelah kita amankan di Polresta Jambi. Ada satu orang istri yang tidak terima. ‘Kenapa suami saya ditangkap, bandarnya tidak’,” katanya.
Eko menjelaskan bahwa dari 6 warga yang diamankan sebelumnya diduga menjadi pengedar di sana. Polisi turut mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.
“Yang ketangkap ada enam orang barang bukti ada tidak sampai satu gram,” sebutnya.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama membenarkan ada satu orang yang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak itu. Ia adalah pemilik rumah yang dijadikan basecamp itu. Namun dia mengatakan pemilik rumah itu baru dimintai keterangan.
“Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itupun dia tidak ada di lokasi di sebelahnya,” kata Niko.
Namun saat satu pria yang diamankan emak-emak itu diserahkan ke polisi, kata Niko, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai kurang lebih Rp 28 juta.
“Barang bukti sabu tidak ada hanya duit sama bong,” ujarnya.
Terkait aktivitas basecamp narkoba itu, kata Niko, sebelumnya diketahui berada di depan area eks lokalisasi Payo Sigadung. Ia menyebut basecamp di dalam eks lokalisasi itu baru beraktivitas di sana.
“Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor dak ada lagi itu. Gak taunya pindah ke belakang (di dalam area eks lokalisasi),” jelasnya. (red)







