Sempat Buron, Pelaku Pembunuh Siswa SMKN 4 Kota Tangerang Akhirnya Diciduk Polisi

Setelah sekian hari buron, akhirnya pelaku pembunuhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) Negeri 4 Kota Tangerang Fajri Ramadhan (16) berhasil diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Tangerang, Kamis (1/9).

Kedua pelaku yang berisinial PP dan A, merupakan pelajar SMK PGRI 2 Kota Tangerang. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk tersangka PP ditangkap di rumah temannya di kawasan Sepatan, pukul 12.30 WIB, pada Rabu (31/8/2016).

“PP ditangkap saat hendak melakukan shalat Dzuhur. Dari dia diamankan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi, Kamis (1/9).

Setelah PP berhasil diamankan, pihak kepolisian melakukan pengembangan. Tak membutuhkan waktu lama, dalam beberapa hari akhirnya tersangka A dapat diringkus. Tersangka A berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di kawasan Kota Tangerang, hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB.

“A diamankan masih berada di wilayah Kota Tangerang. Ketika tersangka sedang bersantai di rumah temannya,” kata Efendi.

Efendi menambahkan, kedua pelaku masih berusia 17 tahun itu melarikan diri alias buron dan bersembunyi di rumah kawannya setelah peristiwa tawuran minggu lalu.

“Mereka langsung kabur, tidak pulang ke rumah atau ke sekolah,” katanya.

Masih kapolsek, untuk tersangka PP dan A dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

“Para tersangka karena masih di bawah umur akan diproses hukum maksimal 15 hari, berkasnya sudah harus P21 sesuai dengan Undang-undang No.11/2012 tentang sistem peradilan anak,” paparnya. (agus)

Disarankan
Click To Comments