Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang rencananya akan memanggil Komite Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Cikokol Kota Tangerang terkait adanya keluhan wali murid soal pungutan sumbangan pembangunan.

Seperti diketahui bahwa pungutan sumbangan tersebut menurut keterangan pihak sekolah untuk pembangunan pemasangan paving blok seluas 270 m2.

Siswa yang dipungut sumbangan tersebut adalah dari kelas VII sebesar Rp. 750 ribu sementara untuk siswa kelas VIII Rp. 500 ribu.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah walimurid MTs Negeri 1 Cikokol Kota Tangerang mengeluhkan atas pungutan biaya pembangunan paving blok.

Mereka beralasan, bukan kali ini saja permintaan sumbangan dilaksanakan, tetapi sebelumnya pihak sekolah dikatakannya kerap meminta sumbangan jenis yang lain.

Arief Fachruddin, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Pembina, Kemenag Kota Tangerang mengakui terkait persoalan yang menimpa walimurid di MTs Negeri 1 Cikokol tersebut.

Kepada PenaMerdeka.com ia menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil pihak sekolah. Rencanya pada Senin (7/11/2016) Kemenag akan mengagendakan pemanggilan kepada pihak komite.

“Pihak Kemenag sudah memanggil pihak sekolah tetapi supaya kasus ini jelas kami akan memanggil komite sekolah,” kata Arief menegaskan, Jumat (4/11).

Lebih dalam Arief menegaskan bahwa ada 58 item kegiatan yang tidak boleh dipungut pihak sekolah, hal itu terlampir dalam atutran yang sudah ada. Dan itu sudah menjadi rujukan dari ICW.

Sementara itu Haryono, Ketua Komite Sekolah (KS) MTSN 1 Cikokol Kota Tangerang mengaku terkait pungutan pembangunan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur.

Karena mengumpulkan dana orangtua siswa untuk membiayai fasilitas sekolah yang tidak dibiayai dalam Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kemenag diperbolehkan.
“Dasar hukumnya adalah Keputusan Dirjen Kemenag pasal 7 dan 8 yang membolehkan,” kata Haryono, Kamis (3/11).

Menurutnya, dana yang terkumpul nantinya selain untuk membuat lantai paving blok di halaman sekolah seluas 270 m2 tetapi akan dipergunakan juga untuk pemasangan dan perawatan penyejuk udara.

Haryono beralasan, selaku komite ia berinisiatif memberikan sumbangan tersebut lantaran keprihatinannya atas kondisi infrastruktur di MTs Negeri 1 Kota Tangerang tersebut perlu adanya peningkatan. (imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *