Tenaga Kerja Filipina di Tangsel Dominasi Profesi Guru

Tenaga kerja Filipina mendominasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari 353 jumlah TKA, 211 diantaranya berasal dari Filipina. Pekerja asing ini rata-rata berprofesi sebagai pengajar atau guru di sekolah bertaraf Internasional.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, banyaknya sekolah internasional yang membuat kota ini kebanjiran tenaga kerja pendidik orang asing.

”Selain tenaga kerja Filipina ada juga tenaga pendidik dari Jerman di urutan kedua. Meski begitu jika dibanding tahun sebelumnya, TKA di Tangsel mengalami peningkatan dari 235 TKA di tahun 2015 menjadi 353 TKA di tahun 2016,” katanya, Selasa (28/12).

Namun demikian selain sebagai yang berprofesi guru, tenaga ahli seperti marketing research, presiden direktur, komisaris dan profesi lain yang banyak di tempati tenaga kerja Filipina atau asal luar negeri tersebut. Purnama menjelaskan dari 353 TKA, Tangsel menerima retribusi penerimaan daerah hingga Rp4 miliar lebih.

”Dari 353 TKA menghasilkan izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) Rp4.724.526.900,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi tenaga kerja ilegal, Purnama memastikan pihaknya bersama imigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kepolisian kerap sidak ke sejumlah sekolah.

”Secara bersama-sama kami dengan instansi terkait, mengadakan pemeriksaan kepada tenaga kerja Filipina dan yang lainnya di beberapa sekolah dan perusahaan-perusahaan. Sampai saat ini tidak ada yang melanggar,” katanya.

Purnama menyebutkan, untuk upah TKA yang ada di Tangsel memang terbilang besar jika dibanding dengan upah tenaga kerja lokal. ”Jelas lebih besar untuk profesi guru saja bisa tiga kali lipat guru lokal,” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Tangerang MT Satiawan mengatakan, pihaknya kerap lakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Termasuk di Kota Tangsel yang notabenenya kebanyakan menjadi tenaga pengajar.

Ia mengatakan, pengawasan untuk mencegah terjadinya warga asing yang tidak memiliki identitas lengkap. Seperti visa kerja dan lain sebagainya. Bila ada yang tidak punya identitas tersebut, langsung dideportasi.

”Inspeksi ke sejumlah tempat, seperti pabrik, sekolah-sekolah, dan lain sebagainya juga kerap kita lakukan. Ini untuk pencegahan pelanggaran adminstrasi pekerja asing,” katanya.

Satiawan mengungkapkan lantaran tenaga kerja Filipina cukup dominan maka sistem pengawasan minimal orang asing tidak main-main dan tertib aturan. Bila sudah menaati ketentuan, mereka juga akan taat dengan kewajiban lainnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments