Mengantisipasi eksodus atau pemilih tidak terdaftar untuk Pilgub Banten akan dikontrol langsung oleh Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) yang berada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PTPS disebutkan akan menjadi ujung tombak supaya Pilgub Banten bersih dari pemilih gelap.
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa saat ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang sedang menyeleksi calon dibawah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Anggota PTPS akan disebar sebanyak 1 petugas di setiap TPS yang ada di Kota Tangerang. Sedangkan jumlah TPS yang ada di Kota Tangerang berjumlah 2468.
“Sejak berlangsungnya Pilkada serentak secara langsung yang dimulai tahun 2015 lalu PTPS sudah dibentuk. Dan di Kota Tangerang sendiri sedang melakukan rekrutmen, Insya Allah rekrutmennya selesai pada 23 Januari 2017. Selanjutnya kami akan melakukan pelatihan atau bimtek kepada anggota PTPS, ini sekaligus penguatan pengawasan yang melekat di tingkat bawah, yakni di tingkat TPS juga,” kata Agus Muslim Ketua Panwaslu Kota Tangerang kepada PenaMerdeka.com, Minggu (8/1).
Dalam Bimtek nanti akan ditekankan kepada PTPS cara memeriksa kepada orang yang datang ke TPS mencoblos pasangan calon. Petugas akan memeriksa apakah dalam surat C6 yang dibawa orang tersebut ke TPS sudah sesuai dengan KTP, alamat dan apakah calon merupakan yang pemilih pindah atau bukan. Menurut Agus, merekalah yang nanti akan memeriksa C6 sebelum warga mencoblos pasangan calon.
“PTPS akan menyortir apakah calon pemilih sudah mengantongi syarat yang sudah ditetapkan oleh KPU. Jika tidak mempunyai syarat lengkap tidak berhak untuk mencoblos kandidat Cagub dan Cawagub Banten,” ucapnya menegaskan.
Langkah ini dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi calon pemilih ganda tetapi juga mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) atau minimal ada oknum yang sengaja menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.
“Anggota PTPS nanti akan bekerjasama dengan pengawas di tingkat kelurahan (PPL) dan Panwascam setempat. Apalagi kan nanti ada pengawas independen juga, jadi mereka bisa mengawasi langsung,” kata Agus.
Namun demikian kata Agus melanjutkan, sistem pengawasan selain dari PTPS dan pengawas independen sejatinya dari tim saksi pasangan calon akan ada juga. Kedepan mudah mudahan bisa sinergis bisa memantau adanya oknum calon pemilih gelap.
<>Cagub Wahidin Halim ingin Pilkada Banten Minim Cela
Sebelumnya Calon Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta agar penyelenggara Pilgub Banten 2017 mengantisipasi adanya tenaga kerja asing (TKA) terutama dari China ikut menggunakan hak pilih dengan cara-cara ilegal.
“Pelaksanaan Pilkada Banten jangan sampai ternoda, perlu diantisipasi adanya kemungkinan TKA Cina menggunakan hak pilih secara ilegal. Belakangan ini sering ditemui adanya TKA asal China yang diduga sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk-red) elektronik. Jangan sampai mereka dimanfaatkan ikut memilih,” kata WH kepada wartawan, Jumat (6/1/2017) lalu.
WH yang dalam Pilgub Banten berpasangan dengan Andika Hazrumy (WH-Andika) dari pemberitaan yang ada di media massa menyebutkan para TKA Tiongkok itu sudah memiliki KTP elektronik.
Bila penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari awal sudah mengantisipasi, peluang untuk memanfaatkan KTP elektronik ilegal tersebut dapat dicegah.
“Syukur kalau KPU Banten dan Bawaslu sudah mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh TKA asal Tiongkok,” ucap WH. Menurut WH, semakin dekat hari-H pencoblosan yakni Rabu, 15 Februari 2017 perlu lebih hati-hati baik sebagai peserta Pilkada maupun penyelenggara.
“Kita semua menginginkan Pilkada Banten berjalan aman, tertib, dan tidak tercela,” ujar WH.
Sebelumnya juga sekitar 70 TKA asal Tiongkok yang diduga ilegal diamankan oleh Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten. Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah mengatakan dari 70 TKA yang diamankan, 37 di antaranya tidak memiliki izin resmi bekerja di Indonesia atau dikatakan sebagai TKA illegal. Puluhan TKA ini untuk sementara ditahan karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi untuk bekerja di Indonesia.
Para TKA tersebut digiring oleh petugas ke Mapolda Banten dari lokasi kerja mereka di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Senin (1/8/2016). Mereka masih mengenakan seragam bertulis PT Indonesia River Engineering. PT Indonesia River Enginering diketahui merupakan sebuah perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulo Ampel. (wahyudi)