JAKARTA,PenaMerdeka – Hampir semua pabrikan mobil sudah lebih dahulu sedang mengembangkan mobil bereteknologi hybrid. Tetapi perusahaan pabrikan masih menunggu untuk memproduksi secara masal termasuk pengembangan pemasaran di Indonesia lantaran masih menunggu kepastian peraturan mobil hybrid listrik.
“Hybrid itu kan transisi menuju mobil listrik. Tapi peraturannya juga harus jelas biar hybrid bisa laku. Karena mobil seperti itu butuh insentif yang harus ditentukan dengan baik demi merangsang konsumen,” ujar Jonfis Fandy Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual Honda Prospect Motor (HPM), Sabtu (22/7/2017).
Seperti diketahui, bahwa merek terkenal Honda saja sebenarnya sudah memiliki CR-Z untuk dipasarkan. Namun urusan harga sepertinya menjadi penyebab model ini kurang diminati. Karena pengembangan teknologi menunggu regulasi atau peraturan mobil hybrid untuk dipasarkan.
“Kalau peraturannya clear, kami bisa bawa lagi. Karena hybrid itu kan enggak bisa diproduksi dulu kalau peraturannya belum ada, karena part-nya lebih banyak, ada dua mesin, harus dua kali lipat,” terang dia.
Selain CR-Z, di luar negeri Honda sebenarnya sudah menjual mobil seperti Jazz, HR-V dan lain-lain dengan pilihan hybrid. Karena peraturan mobil hybrid sudah lebih dulu ada ketimbang di Indonesia. (hisyam/dbs)