KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Seperti hari biasanya Tuti Atika menjalankan rutinitas sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Informasi yang dihimpun, sebelum terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK ia masih terlihat sumringah menjalankan aktifitasnya.
Pada Senin (12/3/2018) pagi itu Tuti nampak sibuk dengan berkas perkara yang sedang dijalaninya sebagai Panitera.
Bahkan dilaporkan narasumber yang enggan disebut namanya, sebelum OTT KPK, Tuti sempat beberapa kali nampak bolak balik dari ruang kerjanya.
Tetapi ketika memasuki pergeseran waktu dari pagi menjelang sore lewat sekitar pukul 15.00 WIB, kegaduhan pun mulai terasa di PN Tangeranb. Petugas KPK dipastikan menyisir area Gedung PN Tangerang.
Termasuk hingga masuk ke ruang kerja Tuti Atika. Dianggap sebagian orang yang berada di dekat ruangannya, ia dikabarkan sempat terperanjat mendengar petugas anti rasuah itu.
Terlebih saat petugas KPK secara terang – terangan menjelaskan maksud serta tujuannya. Tuti memang terciduk basah OTT KPK menjelang petang.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan berbagai barang bukti. Bahkan tumpukan uang jutaan rupiah didapati saat prosesi OTT tersebut.
“Itu bukan saya pak, bukan saya. Saya hanya disuruh Bu Wahyu,” teriak Tuti kepada petugas.
Ekspresinya eksplosif semakin menjadi – jadi. Jeritannya memang sempat mengagetkan orang yang terdekat di sekitar Tuti.
“Beneran itu bukan saya pak, bukan uang saya. Saya hanya disuruh Bu Wahyu,” ucapnya sambil meronta.
Wahyu yang dimaksud yakni Hakim senior di PN Tangerang. Nama lengkapnya yaitu Wahyu Widya Nurfitri.
Wahyu dan Tuti diduga menerima suap atas kasus perdata yang sedang ditanganinya. Sekarang ini bahkan dalam OTT KPK waktu itu sekarang telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Karena kaget bukan kepalang, diinformasikan tidak hanya sambil teriak, bahkan ia seperti orang kesurupan.
Kendati demikian, petugas tetap saja membawa Tuti ke Kantor KPK.
“Kemarin itu ramai, dia (Tuti) teriak – teriak. Nangis kaya orang kesurupan enggak mau dibawa sama KPK,” ujar sumber tersebut kepada wartawa di PN Tangerang, Rabu (14/3/2018) pagi.
Petugas sempat menggeledah ruangan kerja Tuti. Dan melakukan peyegelan pada kemarin malam.
“Di lacinya ada juga uang Rp. 5 juta, tapi dia ngakunya itu uang arisan,” ungkapnya.
Pasca peristiwa OTT KPK berdampak terhadap aktivitas di PN Tangerang.
Pada Selasa (13/3/2018) kemarin sejumlah Hakim tampak sibuk. Mereka berduyun – duyun mengikuti briefing di PN Tangerang.
Efeknya adalah sejumlah jadwal persidangan menjadi terbengkalai. “Harusnya saya tadi jadwal sidang jam 10, tapi Hakimnya pada sibuk,” imbuh Ismail salah satu pengacara dijumpai wartawan. (aputra)