JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah sedang berupaya untuk membebaskan dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap Polis Diraja Malaysia sejak Jumat 23 Maret 2018 kemarin.
Dua personel yang ditangkap Malaysia adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto.
“Oh iya, prajurit TNI AD yang ditangkap lagi diurus oleh pemerintah,” ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Namun, Ryamizard enggan menjelaskan detail apa saja upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membebaskan dua personel Indonesia tersebut.
Diketahui, dua prajurit TNI AD yang ditangkap Malaysia tersebut merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kps. Mereka dituduh lantaran melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Malaysia. (uki)