Ini Kontroversi Testimoni Lurah dan Korban Kasus Pungli KTP di Kunciran Kota Tangerang
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Lurah Kunciran Induk, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang membantah menyusul adanya pemberitaan soal kasus pungli KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga dilakukan oknum staf kelurahan setempat. Silang pernyataan atas kasus tersebut masih kontroversi meski kata pengamat hukum kepolisian dan kejaksaan harus turun tangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhamad Arasy Arfin (45) dan Yulianti (50) warga yang tak mampu yang tinggal di Jalan Gempol, RT 01/02, Kelurahan Kunciran Induk merasa ditipu sebesar Rp2 juta meskipun biaya tersebut dari hasil jerih payah sebagai petani kapas.
Saat dikonfirmasi kata Rojali, Lurah Kunciran Induk mengatakan, pihaknya telah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan terkait kasus pungli KTP dan KK. Ia menyebutkan juga agar memberi tahu siapa petugas kelurahan yang mengurus administrasi KTP/KK dan memintanya sejumlah uang.
“Saya tanya langsung sama Pak Aras dan menyuruhnya menunjuk orang yang mengurusnya, dia cuma bilang orangnya pakai mobil Avanza warna hitam, sedangkan disini tidak ada yang pake Avanza hitam,” terang Rojali kepada penamerdeka.com, Kamis (3/5/2018).
Untuk menelusuri kasus pungli KTP itu Rojali mengaku padahal sejak tahun 2015 pihaknya sudah melakukan pendekatan dan memerintahkan RT serta RW menanyakan kondisi keluarga tersebut termasuk soal kelengkapan kependudukan.
“Ternyata tidak ada, karena terbakar, nah saya sudah suruh buat surat pengatar dari RT dan RW, kemudian datang ke kantor kelurahan, tapi mereka tidak mau, bahkan pada tahun 2016 saya datang lagi untuk memberikan uang tetap ditolak,” jelasnya.
Sementara Muhamad Arasy Arfin membenarkan, kalau pihaknya pernah tertipu sebesar Rp2 juta untuk mengurus KTP dan KK oleh orang yang mengaku petugas dari Kelurahan Kunciran Induk.
“Karena ingin sekolah saya urus dan saya minta surat ke RT, saya kan sedang ada kesibukan maka saya suruh RT, saya tanya bisa atau tidak dan berapa biayanya, kata RT mahal itu mah, cuma saya tanya berapa mahalnya, tapi dia diem aja,” terang pria yang akrab disapa Aras saat dijumpai penamerdeka.com, Jumat (4/5/2018).
Dia kembali menyebut terkait kasus pungli KTP dan KK yang menimpanya beberapa hari setelah dia berkomunikasi dengan RT setempat, datang seseorang yang mengendari minibus warna hitam menanyakan soal keperluan pengurusan KTP dan KK.
“Pas datang saya tanya dari mana, ko bisa tahu kalau saya mau ngurus administrasi kependudukan, orang itu juga tahu nama-nama petugas di kelurahan, makanya saya tanya berapa angarannya? Kata dia murah cuma Rp2 juta,” jelas Aras.
Setelah menyerahkan uang yang diminta yang disebutkan diduga oknum tersebut ternyata orang tersebut setelah sekian lama tak kunjung datang.
“Saya tungguin, saya liatin ko orangnya tidak datang-datang, ciri-ciri orangnya tinggi gede dan berkulit hitam, saya masih paham banget rupa orangnya,” ungkap Aras.
Maka itu atas kasus pungli KTP dan KK yang menimpanya, sekarang ini dari pihak keluarga menyampaikan terima kasih pada Camat Pinang dan jajarannya yang sudah membuatkan KTP dan KK miliknya.
“Saya berterima kasih sekali, Insya Allah syaratnya sudah lengkap, maka tahun depan anak saya bisa sekolah,” tandas Aras.
Sebelumnya, kendati sudah ditangani, Suhendar pengamat hukum yang juga dosen ilmu hukum pidana di salah sartu universitas Tangerang menyebutkan, ada kegagalan Pemkot Tangerang karena membiarkan warga Negara hidup tanpa perlindungan dan nyaris tidak tersentuh program pemerintah.
Menurutnya, dalam kasus ini selain pihak kecamatan atau Pemkot Tangerang tapi kejaksaan dan polisi harus segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Ke enam anaknya saja terlantar sampai sekarang belum mengenyam pendidikan. Padahal pendidikan hak absolut warga Negara. Meskipun sudah ditangani pihak pemerintah, tetapi dugaan tindak pidana dalam kasus pungli KTP persoalan hukumnya harus dibereskan,” tandas Suhendar. (aputra/hisyam)