2 Pelaku Curas Roda Dua Kelompok Lampung Ditembus Timah Panas Polsek Ciledug

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – MS (24) dan IS (34), dua pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) kendaraan roda dua berhasil diringkus tim Resmob Polsek Ciledug, di Jalan Tugukarya II Cipondoh, Kota Tangerang.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Ahmad Sopiyan (39) warga Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan Nomor: LP/B/863/IX/2018/PMJ/Restro Tng Kota/S. Cld, lantaran sepeda motor miliknya hilang saat terparkir di depan rumah.

Kompol Supiyanto, Kapolsek Ciledug mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku curas terlah menjalankan aksinya sebanyak 13 kali.

“Mereka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dan Ciledug Kota Tangerang,” jelas Supiyanto di Mapolsek Ciledug saat menggelar pres release, Senin (1/10/2018).

Lantaran pelaku melawan saat akan ditangkap akhirnya petugas melakukan penembakan terhadap keduanya.

“Keduanya diberikan tindakan tegas, karena melawan saat ditangkap oleh petugas Resmob yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Toto Sunyoto,” jelasnya.

Supiyanto menambahkan, pelaku tidak termasuk residivis, akan tetapi keduanya sering melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Keduanya merupakan kelompok Lampung, namun bukan residivis,” ungkapnya.

Lebih dalam ia mengatakan, dari hasil penangkapan dua pelaku curas tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, satu set konci liter T dan dua buah telpon gengam.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” tandasnya. (aputra/hisyam)

Disarankan