KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota Tangerang, Banten menggelar uji emisi gratis di tiga titik wilayah tersebut. Hal ini sebagai langkah pengendalian kualitas udara yang buruk di Jabodetabek dan bersama mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan.

Uji emisi hari pertama dilaksanakan di kawasan Jalan MH Thamrin, Cikokol, Selasa (5/9/2023). Sejak pukul 08.00 WIB, pantauan langsung di lokasi pengendara roda empat sudah antre hingga mengular mulai dari kendaraan berbahan bakar bensin ataupun solar.

“Hari ini proses uji emisi kepada kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Hal ini untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian di lokasi.

Tihar mengatakan, pengendara yang tidak lolos uji emisi itu belum dikenakan sanksi. Petugas hanya akan memberikan imbauan agar pengendara bisa memperbaiki kendaraannya.

“Belum (sanksi), karena sampai saat ini kami dan kepolisian setempat masih menunggu arahan lanjutan. Hanya saja bagi kendaraan yang emisinya di atas rata-rata disarankan segera memperbaikinya,” ujarnya.

Tihar menyebutkan, uji emisi gratis ini ditargetkan sampai 700 kendaraan dan bagi masyarakat yang ingin melakukannya cukup membawa fotokopi STNK. Nantinya, hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi.

“Untuk besok Rabu, 6 September berlangsung di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang dan Kamis, 7 September di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas. Waktu dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” jelasnya. (hisyam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *