KNPI Kota Tangerang Dorong Raperda Kepemudaan bukan Produk Jiplakan

Terkait Rancangan Peraturan Daerah soal kepemudaan yang akan dibahas di DPRD Kota Tangerang diharapkan tidak hanya menjiplak hirarki Undang-undang yang sudah ada. Pemberdayaan ekonomi kepemudaan dan antisipasi persoalan bahaya narkoba harus tercantum dalam isi Perda tersebut.

Rusdi, DPD Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang, menyatakan, soal Raperda Kepemudaan yang akan dibahas kawan-kawan di DPRD harus mempunyai arah penegembangan kepemudaan yang terarah. Pasalnya kata pria asli Tangerang ini beralasan, kedepan Indonesia akan menghadapi sistem ekonomi yang kompetitif.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi ekonomi bebas Asean, selanjutnya persaingan itu bukan hanya di itu saja, tapi seluruh Asia bahkan dunia persaingan ekonomi akan terjadi, itu tidak bakal kita elakan. Artinya semua perangkat hingga SDM harus sudah kita siapkan. Termasuk pemuda di Kota Tangerang,” ucapnya kepada Pena Merdeka beberapa waktu lalu.
“Harus dituangkan dalam sebuah aturan,” ucapnya menegaskan.

Persoalan lain adalah terkait penyerapan ketenaga kerjaan bagi pemuda, saat ini kata Rusdi lahan yang ada di Kota Tangerang untuk menggaet investasi industri semakin berkurang, otomatis lowongan pekerjaan pasti akan menyempit.

“Makanya dalam Perda itu harus juga dicantumkan pemberdayaan ekonomi atau dijalankannya kewirausahaan bagi pemuda. Ini kan kalau berjalan akan memberikan peluang kerja bagi yang lainnya. Meskipun agak telat tapi kita cukup apresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kalau menurut saya sih dalam perda itu yang terpenting harus ada yang berbeda disesuaikan dengan muatan ke arifan lokal,” katanya menjelaskan.

Makanya kata Rusdi kembali menegaskan bahwa kita ingin kawan-kawan di DPRD Tidak hanya ujug-ujug menjiplak peraturan atau Undang-undang yang sudah ada. Walau bagaimanapun pemuda adalah tonggak estafet pemimpin dan penerus bangsa.

“Harus ada regenarasi dan kita harus mampu menyiapkan dari sekarang. Kian hari berbeda beda tangtangannya. Kalau Cuma ngutip Undang-undang saja buat apa. Sayang-sayang anggarannya,” kata Rusdi menegaskan.

Namun demikian yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengaruh narkoba yang sudah sangat terasa dampak negatifnya. Bukan hanya di Indonesia juga, tetapi di Kota Tangerang persoalan ini menjadi penting dan harus disiapkan antisipasinya. (wahyudi)

Disarankan
Click To Comments