Terkait penerapan standar BBM Euro 4, Pemerintah bersama PT Pertamina (persero) tak akan paksakan masyarakat untuk tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) tipe premium meskipun telah direncanakan oleh pemerintah. Pembatasan pemakaian premium akan dijalani dengan cara alami.
Dalam keterangannya saat berada di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja menyebutkan bahwa pemerintah berencana untuk menerapkan standar BBM Euro 4. Dengan penerapan ini, kualitas BBM akan lebih meningkat. “Roadmap yang ada itu untuk Euro 4,” tutur Wiratmaja di Jakarta, selasa (6/9/16).
Penerapan standar BBM Euro 4, persentase Research Octane Number (RON) pada BBM mesti 9. Sedangkan Premium mempunyai persentase ron 88. Maka dari itu premium akan dihilangkan dengan cara perlahan-lahan. jadi premium ini kan tidak memenuhi standar Euro 4. nah, pelan-pelan kami akan mulai hilangkan, kata Wiratmaja.
Bermula dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang mendesak untuk menerapankan standar Euro 4. Sebelumnya, pertamina sudah mengadakan pertemuan dengan gaikindo dan pemerintah untuk pembahasan Euro 4 dibawah koordinasi Menko Perekonomian.
Pertamina diarahkan untuk membuat produk BBM berstandar Euro 4 sebab Gaikindo akan memproduksi mesin kendaraan menggunakan standar Euro 4.
Pada kesempatan lain Ketua DPD Hiswana Migas Region III Jabar DKI dan Banten Juan Tarigan mengatakan, Bila masyarakat medapatkan SPBU tidak menjual Premium, perihal tersebut bukan lantaran pengurangan pasokan atau peniadaan Premium dari Pertamina.
”Pengurangan nggak ada apa lagi penghilangan Premium,” kata Juan, seperti dikutip dari laman Liputan6.com, beberapa hari lalu.
Juan mengutarakan, hal tersebut karena pengusaha melihat konsumsi Premium menurun, seiring masyarakat yang banyak beralih menggunakan BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertalite. (agus/dbs)