Orang Tua Terduga Teroris Masih Shock, Ini Kata Lurah Larangan Kota Tangerang

TANGERANG, PenaMerdeka – Adam Noor Syam dibekuk Tim Densus 88 Mabes Polri di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu (21/12/2016) lalu. Adam merupakan anak bungsu dari ketiga anak pasangan Sumidi dan Sunarti. Sampai saat ini orang tua Adam masih shock lantaran tidak menyangka kalau anaknya seorang terduga teroris.

Syamsul Karmala, Lurah Larangan Utara awalnya tidak menyangka kalau ada warganya yang berlamat di Jalan Langgar, Nomor 75, RT 03/RW 01 Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang merupakan seorang yang diburu Tim Densus 88 karena diduga pelaku teroris.

“Kalau saya menjabat lurah kan belum lama, tetapi yang saya tahu kalau keluarga mereka sudah lama tinggal di Larangan Utara. Orangtua Adam orang yang sangat santun dan tokoh masyarakat di sini,” kata Syamsul kepada PenaMerdeka.com, Senin (26/12).

“Jadi dia (Adam, red) memang memiliki KTP dan KK di Larangan Utara tapi aktifitasnya lebih banyak di Serpong, Tangsel,” ucapnya.

Adam adalah sosok yang baik, tetapi kata Syamsul karena pengaruh lingkungan dia bergaul akhirnya menjadi korban bahaya terorisme. Maka supaya peristiwa ini tidak terjadi lagi para RW yang berada di Larangan Utara bisa memantau warganya. “Warga baru harus terdata, pemilik kontrakan harus aktif melaporkan jika ada penghuni baru. Dan yang sudah menetap dan pindah harus melaporkan minta surat keterangan ke pihak RT dan Kelurahan,” tandasnya menjelaskan.

Sementara Supriadi, Ketua RW 01, Kelurahan Larangan Utara tempat orang tua terduga teroris Adam tinggal menyebut bahwa sebelum ia menikah memang tinggal di lingkungannya. Sumidi orang tua Adam bekerja di PLN Jakarta.

“Selepas menikah ia berpisah dari orang tuanya, Adam menetap di Tangsel. Tapi orangtuanya tidak diperkenankan untuk mengetahui tempat tinggal Adam bahkan domisilinya kerap berpindah pindah. Jadi orang tuanya tidak bisa mengkontrol,” ucap Supriadi.

Status Adam di kartu keluarga (KK) belum sempat dirubah oleh orang tuanya atau masih tercatat dalam KK dan masih mengantongi KTP Larangan Utara meskipun ia sudah berkeluarga.

“Adam menikah di usia 26 tahun. Saya kenal dengan Adam, tapi sudah lama gak ketemu. Terakhir mendapat kabar ia ditangkap Densus 88,” ucapnya.

Supriadi menjelaskan, orangtua Adam sebagai individu yang ditokohkan di lingkungannya makanya ketika mengetahui anaknya dinyatakan masuk sebagai jaringan teroris ia sangat terpukul sampai sekarang. Apalagi Adam juga sebagai pemuda yang santun juga.

“Kalau dari pihak kepolisian ada yang menanyakan alamat rumahnya pasca peristiwa penggerebekan di Tangsel saya kasih tahu alamat tempat orang tua Adam. Tapi kalau ada wartawan yang mencari informasi soal Adam saya anjurkan supaya tanya saja dengan tetangga terdekat atau RT, jangan ke orang tuanya. Karena semenjak saya mengunjunginya beberapa kali mereka menagis, ini buktinya ia sangat shock dengan kondisi seperti ini,” ucapnya.

Dalam lingkungan kami sudah mengenal satu sama lain lantaran Bapak Sumidi sudah sekitar 40 tahun lebih tinggal di Larangan Utara.

“Orang tua Adam tercatat sebagai pengurus di Musholla Darul Mutaqien di RT 3 / RW 1. Begitu juga orang tua perempuannya kerap sekali mengaji di Musholla. Pokoknya orang tuanya sangat baik di lingkungan setempat,” tandas Supriadi. (herman)

Disarankan
Click To Comments