Polemik Lahan KemenkumHAM, Arief Wismansyah : Relokasi Perlu, Kantor SDN Sukasari Dibawah Tangga

PenaMerdeka – Terkait polemik penggunaan lahan pembangunan SDN Sukasari 4 dan 5 milik KemenkumHAM yang berada di Kelurahan Babakan, Arief R Wismansyah Walikota Tangerang menganggap bahwa kondisi sekolah tersebut sejatinya sudah perlu direlokasi.

Pasalnya ia menambahkan, secara fasilitas, kantor SDN Sukasari saja persis berada dibawah tangga gedung sekolah. Jadi menurutnya secara kenyamanan, Pemkot akan memberikan fasilitas yang lebih baik.

“Lagi pula kebutuhan dasar pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah seperti yang tertuang dalam Undang undang. Intinya kedepan pembangunan sekolah baru itu bisa dinikmati semua lapisan masyarakat,” ujarnya kepada penamerdeka.com.

Namun demikian pihak Pemkot pada tanggal 4 Mei 2016 ini akan bertemu dengan MenkumHAM. “Kita akan musyawarah dengan kementrian,” ujarnya.

Selain SDN Sukasari, bangunan diatas lahan Kemenkumham diakuinya memang ada. Kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI), Cipta Karya dan Tata Ruang termasuk Jalan Satria Sudirman dan beberapa item asset lainnya.

Maka dari itu, kata Walikota dalam pertemuan nanti kita akan bicarakan soal asset tersebut, mencari solusi dengan KemenkumHAM.

Karena kita saat ini sekaligus sedang menata asset lahan termasuk mendata bangunan yang belum ada IMB nya. Dan Perda yang akan dibahas bersama DPRD Kota Tangerang tentang pengelolaan asset tentunya menjadi acuan pengelolaan yang lebih baik.

“Jadi kita dukung Perda pengelolaan asset bersama DPRD Kota Tangerang,” tandasnya menjelaskan. (angga)

Disarankan