Polsek Jatiuwung Kota Tangerang Bantah Penganiayaan LC Anggota Polisi

Penganiayaan LC Anggota Polisi

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polsek Jati Uwung, membantah soal kabar kalau pelaku penganiayaan LC atau pemandu karaoke di Hotel Istana Nelayan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang beberapa malam lalu adalah anggota polisi.

Kompol Eliantoro, Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang pada Rabu (25/10/2017) ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga tidak menerima laporan adanya kasus dugaan penganiayaan itu.

Namun kata Kapolsek berdasar informasi yang beredar bahwa diduga pelaku penganiayaan LC pemandu karaoke adalah seorang yang berprofesi sebagai penyalur tenaga kerja di Bandara Sukarno Hatta.

“Informasi pelaku seorang polisi itu hoax mas, dia seorang penyalur tenaga kerja,” terang Eliantoro kepada PenaMerdeka.com, Rabu (25/10/2017).

Sebelumnya beberapa malam lalu terjadi keributan di ruang karaoke Hotel Istana Nelayan Jatake. Sehingga akibat penganiayaan LC pemandu tersebut mengakibatkan seorang wanita berinisial (D) mengalami luka memar di bagian leher dan wajah.

Sementara pihak manajemen Hotel Istana Nelayan menyatakan belum mengetahui persis adanya kasus dugaan penganiayaan oleh LC yang bekerja di tempatnya.

“Tidak ada penganiayaan LC disini, itu kejadiannya kapan. Kami juga tidak merasa melaporkan kasus penganiayaan dimaksud ke polisi dan mengantarkan korban ke kampung halamannya di Sukabumi,” kata Hadi Mulyono, Manager Room Division Hotel Istana Nelayan kepada wartawan. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments