BANTEN,PenaMerdeka – Hasil pleno DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) dari jajaran KPU yang masing masing melangsungkan Pilkada Serentak di kota kabupaten di wilayah Banten menghasilkan banyak warga yang belum perekaman e-KTP.
Ada empat penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Banten yang bakal menggelar pemilihan untuk calon kepala daerah. Yakni Kota Tangerang dan Serang, Kabupaten Tangerang serta Lebak. Tetapi diberitakan banyak warga yang belum mengantongi e-KTP.
Jajaran KPU Kota Tangerang setelah melangsungkan pleno DPHP di tingkat kelurahan dan pada Jumat (9/3/2018) secara serentak melakukan kegiatan sama di tingkat kecamatan. Terbilang signifikan warga berjuluk Akhlakul Karimah belum melakukan perekaman e-KTP.
Pantauan penamerdeka.com, di Kecamatan Ciledug tercatat ada sebanyak 80962 orang yang akan memberikan hak suara dalam pemilihan walikota dan wakil walikota periode 2018-2023 tersebut.
“Sebelumnya kami mencatat ada 85890 jiwa penduduk Ciledug. Tetapi sekarang setelah melalui pemutakhiran data tercatat ada 11400 jiwa yang tidak mengantongi hak suara lagi. Misalkan karena ada warga yang pindah alamat, meninggal atau ada warga yang sudah menjalani profesi sebagai polisi atau TNI serta persoalan lainnya,” kata Kori Abdullah, Anggota PPK Kecamatan Ciledug, setelah acara pleno DPHP, Jumat (3/9/2018).
Tetapi kata dia melanjutkan, jumlah hasil DPHP masih fluktuatif atau masih bisa berubah lantaran hingga kini masih ada ratusan warga yang tersebar di 8 kelurahan di Kecamatan Ciledug yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Ada warga Ciledug yang belum mengantongi e-KTP, sekitar 689 yang belum punya e-KTP,” ucap Kori.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat ada sebanyak 63.185 warga yang sudah berusia diatas 17 tahun tetapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Lebak Ujang Bahrudin mengatakan jumlah penduduk di Kabupaten Lebak ada sebanyak 1.222.258 jiwa dengan Wajib KTP sebanyak 894.426 jiwa. Yang sudah membuat KTPel ada sekitar 831.241 jiwa.
“Ada sekitar 7% warga Lebak yang belum melakukan perekaman e-KTP dari jumlah wajib KTP,” katanya beberapa waktu lalu.
Pihaknya kata Ujang terus menghimbau masyarakat agar membuat e-KTP supaya partisipasi warga pada pilkada 2018 juga bisa mencapai target.
Sementara di Kabupaten Tangerang diperkirakan sekitar 600 ribu warga belum memiliki e-KTP. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin menyebut bahwa masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP pada 2018 ini jumlahnya bisa bertambah.
Pasalnya saat menjelang perhelatan Pilkada banyak yang telah berusia 17 tetapi belum mengantongi KTP elektronik.
Dia mengatakan, dari data petugas Disdukcapil Pemkab Tangerang, dari 2,4 juta jumlah warga secara keseluruhan yang terdaftar memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1,7 orang.
Menurutnya, kepemilikan KTP-el tersebut merupakan syarat utama bagi warga yang ikut mencoblos dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. (redaksi/tim)