PenaMerdeka – Pemerintah Kota Tangerang kesulitan membangun fasilitas gedung sekolah. Efek domino ini ditenggarai lantaran imbas pengelolaan asset. Alih-alih langkah antisipasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bakal mem-Perdakan pengelolaan asset.
Asset fasos dan fasum yang menjadi andalan untuk membangun sarana itu sampai kini dikatakan banyak pihak, amburadul tidak memberikan kepastian. Pasalnya penyerahan 40% lahan fasos dan fasum ke pemerintah kota tidak berjalan maksimal.
Satu kasus yang terjadi di SD Negeri Pondok Bahar IV Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, sampai kini belum juga terelokasi karena kesulitan lahan.
Warga mendesak kepada pihak terkait agar memberikan jawaban soal status lahan fasos dan fasum yang tak kunjung jelas statusnya. Fasos fasum yang berada di Perum Griya Kencana, Kelurahan Pedurenan diberitakan sebagai lahan pengganti Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Bahar IV, namun belum diketahui jelas sebagai asset Pemkot Tangerang atau bukan.
Padahal dari pihak Komisi IV, DPRD Kota Tangerang sempat meninjau lokasi tersebut. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang mendorong agar status lahan itu bisa dijadikan sebagai pengganti SDN Pondok Bahar IV.
“Jika memang sudah jelas sebagai asset pemerintah kan berarti ada titik terang untuk pembangunan sekolah baru. Kami sudah lama supaya di Kelurahan Pedurenan bisa terlaksana pembangunan pengganti SDN Pondok Bahar IV, tapi pihak Kelurahan sampai sekarang tidak membantu mencari informasi status tanah tersebut,” kata Jamaludin, warga RT 01/02, Kelurahan Pedurenenan.
Sementara Ketua Rukun Warga (RW) 02, Kelurahan Pedurenan, membenarkan jika ada warganya yang meminta kepada pihak kelurahan agar membantu proses pendataan tentang status tanah di Perum Griya Kencana tersebut. Karena menurut Aluwih bahwa di wilayahnya tempat untuk Pos Yandu saja belum ada.
“Jadi bukan hanya butuh sekolah baru saja, tetapi warga Pedurenan khususnya di RW 02 juga butuh pos yandu,” katanya menerangkan.
Rencananya atas dorongan warga kami akan mendatangi Kelurahan, DPRD dan Dinas terkait supaya bisa dicarikan solusi lain (lahan lain, red).
Memang ada warga yang akan menandatangani desakan kepada Pemkot Tangerang menuntut kejelasan status tanah itu, pungkasnya menjelaskan.
Lokasi SDN Pondok Bahar IV, kondisinya sangat tidak memadai untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), sekolah itu juga tak memiliki halaman untuk mendukung kegiatan yang biasa dilaksanakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Yaitu diantaranya upacara bendera dan kegiatan olahraga. (Red Pm)