Geger Dana Kelurahan Jelang Pencoblosan

BANTEN,PenaMerdeka – Rencana penggelontoran dana kelurahan menjadi sasaran tembak issu politik dari oposisi ke kubu ‘Istana’ menjelang pemilu 2019. Kendati Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengklaim dana kelurahan jauh hari sudah dibunyikan.

Apa bedanya gelontoran dana desa yang sudah berjalan dan dana kelurahan yang bahkan diberitakan sedang ‘geger’ dibicarakan karena bakal dilaksanakan menjelang pemilu 2019 .

Dana desa dinilai sejumlah orang belum optimal kendati di beberapa tempat dianggap gol alias berhasil.

“Lantas kalau dana desa saja sudah tidak optimal kenapa harus membuat kebijakan memberikan dana bagi kelurahan di seluruh Indonesia,” ucap Yusman Nur aktivis yang kerap menyoroti kebijakan penggunaa dana desa, kepada penamerdeka.com, Kamis (25/10/2018).

Pengawasan dan transparansi dana desa saja pasalnya sangat minim. Akses data penggunaan dana desa juga tidak dibuka lebar oleh pejabat setempat.

“Saya mempunyai pengalaman pas mau minta transparansi dana desa tapi tidak dikeluarkan oleh pihak Desa Bantargebang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” ucap Yusman.

Artinya dia menandaskan harus ada evaluasi lebih dahulu sebelum dijalankan dana kelurahan. Lantaran khawatir akan membuka ruang korupsi bagi oknum di kelurahan. Meskipun di sejumlah wilayah di Indonesia sudah berhasil menjalankan program nawacitanya petahana Presiden Jokowi.

Sementara disebut Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily yang berasal dari kubu koalisi bahwa kelurahan merupakan entitas pemerintahan paling terdepan dan berkarakter untuk perkotaan.

Artinya menurut dia, bukan berarti tidak membutuhkan anggaran seperti halnya dana desa yang selama ini sudah berjalan.

Sebab ada berbagai persoalan yang dihadapi di daerah yang berbasis kelurahan seperti kemiskinan kota yang disebutnya tetap membutuhkan dukungan pemberdayaan ekonomi.

Airin Rachmi Diany Ketua APEKSI mengatakan, sejatinya dana untuk kelurahan sudah tiga tahun lalu sudah diusulkan. Tetapi kemungkinan akan direalisasi pada tahun 2019. Dan bukan menjelang tahun politik lantas akan direalisasi.

“Dana kelurahan ada prosesnya, enggak tahun ini baru disampaikan. Tolong disampaikan, tahun politik silakan saja, tetapi perhatian dan kebutuhan masyarakat tidak boleh ditunda akibat adanya proses politik,” tegas Airin, Rabu (24/10/2018).

Airin yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan itu mengapresiasi sambutan pemerintah pusat yang menindaklanjuti usulan dana untuk kelurahan.

Ia berharap dana kelurahan tidak ditunda lagi dan bisa dijalankan pada awal tahun 2019.

“Kami berterima kasih dan menyambut baik kalau nanti anggarannya disetujui. Kami berharap tidak lagi di-pending, tetap diluncurkan tahun 2019,” harapnya. (redaksi/tim)

Disarankan
Click To Comments