Form C1 di Kantor Desa, KPU Banten: Banyak Raib Diburu Timses Caleg

BANTEN,PenaMerdeka – KPU Provinsi Banten mengklaim telah mensosialisasi kewajiban kantor Desa dan Kelurahan untuk memampang formulir C1 hasil perolehan suara peserta pemilu. Tetapi, form C1 yang banyak diburu Caleg itu kini dikabarkan banyak hilang alias raib.

Ramelan Komisioner KPU Provinsi Banten mengatakan, pihaknya beserta jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten dan kota sudah melakukan sosialisasi pengumuman suara ke tingkat desa dan kelurahan.

“Sesuai aturan, kawan-kawan (KPU, red) di kota dan kabupaten sudah mensosialisasi pemasangan form C1 hasil perolehan suara pemilu,” kata Ramelan dihubungi penamerdeka.com, Minggu (28/4/2019).

Hanya saja dia menyayangkan bahwa form yang sudah dipasang di desa dan kelurahan banyak hilang lantaran diduga dicuri dari oknum timses Caleg. “Banyak yang hilang mas, diduga dicuri oknum caleg,” ucapnya.

Sejatinya kata Ramelan, bahwa setiap caleg mempunyai kesempatan untuk mendapat C1 asalkan mengirimkan saksi. Saat jelang pencoblosan juga bisa mendapat C1 asalkan saksi membawa mandat.

Hendriyanto, Lurah Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengatakan, pihaknya sudah memasang formulir C1 di depan pintu kantor kelurahanya.

“Kami sudah memasang mulai dari selesainya penghitungan surat suara rekapitulasi di tingkat kecamatan,” terang Hendriyanto saat dihubungi penamerdeka.com

Kata pria yang kerap dipanggil Hendri ini menyebut sudah terpampang formulir C1 di kantornya, lebih banyak masyarakat dan tim sukses (timses) para caleg yang berbondong-bondong datang ke kantornya untuk melihat hasil suara pemilu.

“Masyarakat dari timses yang banyak melihat. Tapi kalau caleg-caleg belum ada yang turun langsung, karena memang masing-masing punya tim,” imbuhnya. (hisyam/ari)

Disarankan
Click To Comments