Akibat adanya belasan pengunjung yang kedapatan overdosis (OD) setelah menenggak minuman keras oplosan yang diduga mengandung ekstasi pihak Polres Tangsel selain bakal melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha tempat hiburan MTD, saat ini sedang menunggu hasil laboratorium terkait zat yang terkandung dalam miras oplosan tersebut.
Ini bukan miras yang kerap diberitakan banyak media lantaran oplosannya mengandung zat alkohol yang melebihi kadar bahkan tercampur dengan zat pembunuh serangga.
Kasus yang ditemukan di tempat hiburan malam MTD di bilangan Serpong ini terbilang luar biasa karena miras yang di tenggak pengungjung diduga kuat mengandung ekstasi, yakni jenis narkoba yang dilarang keras institusi hukum.
Penikmatnya pun bukan kalangan bawah seperti banyak kasus yang terjadi di daerah. Tentunya menjadi temuan pihak kepolisian, karena miras yang kerap diaebut pengungjung Snow White ini mengandung ekstasi dan sudah jelas hanya orang bergaya jet set saja yang bisa menenggak miras oplosan ini.
Dari harganya saja mencapai Rp 800 ribu, pastinya bukan sekelas oplosan miras kelas biasa. Informasi yang berhasil dihimpun bahwa beredarnya miras dikabarkan sudah lama beredar tetapi pihak terkait belum melakukan tindakan. Gambaran ini memang berbanding terbalik tidak sejalan dengan label Kota Tangsel yang agamis.
Sementara di tempat kejadian perkara (TKP) di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Kota Tangsel saat ini sudah dipasang Police Line dimana lokasi tersebut juga dijadikan gudang tempat penyimpanan miras oplosan tersebut.
“Kami sudah Police Line tempat dugem itu,” kata AKP Ahmad Alexander Yudiko, Senin (28/11) kemarin.
Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu hasil uji laboratorium yang di lakukan oleh tim Kesehatan dan Satnarkoba Polres Tangsel.
“Kita sudah ambil semple minumannya tiggal nunggu hasilnya. Yaa antara tiga hari sampai empat hari,” terangnya.
Ia juga menjelaskan masalah izin tempat hiburan malam MTD tempat didapatinya belasan orang yang mengalami overdosis disebutkan pihak Kepolisian terkait izin sudah dikantongi pengusaha hiburan malam tersebut.
Sementara, berdasarkan data yang didapatkan pihak kepolisian itu yang menjadi korban ada 11 orang yang harus dilarikan ke rumah sakit Ashobirin, Serpong, Tangsel.
Seperti diketahui bahwa 11 pengungjung termasuk pemandu karaoke (LC) yang dinyatakan OD tersebut merasa mual dan pusing berkepanjanga pada Minggu (27/11/2016) dinihari. (herman)